Materi tentang fraud disampaikan oleh Bapak Sumadianto Affandi, Kepala Bagian Umum PPPPTK PKn dan IPS, pada hari kedua kegiatan Capacity Building Pegawai di Yogyakarta, 18 November 2018. Materi ini disampaikan dalam rangka penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja lembaga.
Bapak Sumadianto Affandi, Kepala Bagian Umum PPPPTK PKn dan IPS, menyampaikan materi tentang fraud pada hari kedua kegiatan Capacity Building Pegawai di Yogyakarta, 18 November 2018. |
PENGERTIAN FRAUD
FRAUD adalah pelanggaran yang dilakukan secara sengaja terhadap standar/prosedur dan/atau Kode Etik dan/atau nilai-nilai budaya perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada, pelanggaran yang bersifat kriminal seperti pelanggaran Hukum Pidana dan/atau Hukum Perbankan yang dapat menyebabkan atau telah menyebabkan kerugian materiil kepada bank atau nasabah dan/atau baik secara langsung atau tidak langsung memberikan keuntungan kepada Pekerja, keluarga Pekerja, atau pihak ketiga lainnya.
UNSUR-UNSUR FRAUD
- Perbuatan melawan hukum/ketentuan dengan sengaja
- Pelaku, orang dalam atau orang luar
- Mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok
- Menimbulkan kerugian bagi orang lain atau perusahaan
SEGITIGA FRAUD (FRAUD TRIANGLE THEORY)
1. Need/Pressure
- Adanya TEKANAN kebutuhan yang ingin dipenuhi oleh pelaku fraud (contohnya: tekanan ekonomi/masalah keuangan, misalnya banyak hutang, kebutuhan tidak terduga, biaya kesehatan)
- Konsumtif: pengeluaran lebih besar daripada penghasilan, gaya hidup melebihi kemampuan
- Sifat buruk (Contoh: judi, narkoba, minuman keras)
- Lingkungan pekerjaan (Contoh: perlakuan buruk dari atasan)
- Kesenjangan sosial
- Politik, misalnya: untuk dana kampanye
2. Opportunity
PELUANG yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan fraud biasanya disebabkan karena internal control yang lemah, kurangnya pengawasan, dan penyalahgunaan wewenang.
- Sistem pengendalian yang lemah
- Tidak ada ukuran kualitas kerja yang baku
- Gagal/tidak ada sanksi pada pelaku fraud
- Kurangnya informasi sehingga tidak memahami keadaan yang sebenarnya
3. Rationalization
Pelaku mencari alasan PEMBENARAN atas tindakan fraud yang dilakukan, misalnya:- Tindakannya untuk membiayai biaya pengobatan
- Masa kerja yang cukup lama dan merasa seharusnya berhak mendapatkan lebih daripada yang dia dapatkan (posisi, gaji, promosi)
- Tidak ada pembagian dari keuntungan perusahaan kepada karyawan
- Mencontoh atasan atau teman sekerja
- Iri hati
- Balas dendam
Di antara ketiga elemen segitiga fraud, OPPORTUNITY merupakan elemen yang paling memungkinkan untuk diminimalisir melalui:
- Penerapan proses, prosedur dan kontrol
- Upaya deteksi dini terhadap fraud
PELAKU FRAUD
1. Employees – Karyawan Bank2. Customers – Nasabah Bank
3. Vendors and Agencies – Mereka yang memberikan service kepada bank, namun melakukan tindakan yang merugikan bank, seperti menjual data bank, memalsukan tagihan, mark up harga, dsb
AKIBAT FRAUD
Bagi BANK- Kerugian finansial
- Biaya tambahan utk proses polisi, kejaksaan, pengadilan
- Reputasi buruk dimata BI, customers, pemegang saham
- Sanksi dari perusahaan
- Hukuman sosial ( malu, dijauhi teman, keluarga ikut malu )
- Tercemarnya nama baik
- Dihantui perasaan bersalah
- Berurusan dgn kepolisian, pengadilan bahkan bisa dipenjara
- Ganti rugi
CONTOH FRAUD
- Memalsukan tanda tangan
- Menyalahgunakan kartu kredit / ATM milik nasabah
- Pembukaan rekening fiktif
- Mencairkan dana nasabah dan menyetorkan ke rekening lain bukan milik nasabah ybs
- Penyalahgunaan dana titipan pembukaan rekening milik nasabah
- Membuat laporan fiktif kegiatan promosi
- Pemberian suku bunga deposito yang tidak sesuai dengan ketentuan
PENCEGAHAN FRAUD
- Membina, memelihara dan menjaga mental / moral pegawai agar senantiasa bersikap jujur, disiplin, setia, beretika dan berdedikasi
- Membangun sikap peduli terhadap kepatuhan, ketelitian dan kehati-hatian
- Memahami kebijakan dan prosedur dengan benar
- Aktivitas pengendalian adalah First Line of Defense
- Melakukan eskalasi jika menemukan kendala maupun penyelesaian permasalahan
Penulis: Akhmadi
Editor: Tricahyo Abadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar