Kemendikbudristek Terbitkan Payung Hukum bagi Implementasi Kurikulum Merdeka secara Nasional

Jakarta, 27 Maret 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pembelajaran bagi semua murid. Salah satu bagian penting dalam mewujudkan hal ini adalah kurikulum yang menjawab tantangan zaman yang terus berkembang. Untuk itu, Kemendikbudristek menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi implementasi Kurikulum Merdeka. 

“Semoga Permendikbudristek ini memberi kepastian arah kebijakan tentang kurikulum dan pembelajaran bagi seluruh masyarakat, khususnya para pendidik, kepala satuan pendidikan, dan dinas pendidikan”, tutur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, Rabu (27/3). 

Penetapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional oleh Kemendikbudristek

Sebelum Permendikbudristek ini terbit, Kurikulum Merdeka sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi sebagian besar pendidik dan satuan pendidikan di Indonesia. Kurikulum Merdeka dikembangkan sejak 2020, kemudian diterapkan dan dievaluasi secara bertahap sejak 2021. Saat ini sudah lebih dari 300 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia yang mulai menerapkan Kurikulum Merdeka. 

“Kami berterima kasih kepada lebih dari 300 ribu satuan pendidikan yang secara sukarela menerapkan Kurikulum Merdeka, juga kepada semua pihak yang telah bergotong royong dalam evaluasi dan pengembangan Kurikulum Merdeka ini,” lanjut Nadiem Makarim. 

Kurikulum sebagai Alat untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Kebijakan kurikulum dan pembelajaran dalam Permendikbudristek 12/2024 adalah bagian dari upaya yang lebih menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara berkeadilan. Kebijakan ini melengkapi dan mendukung berbagai program dan kebijakan Merdeka Belajar lain seperti penyediaan materi ajar dan pengembangan diri melalui Platform Merdeka Mengajar; penyediaan umpan balik tentang kualitas pembelajaran melalui Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan; serta evaluasi terhadap layanan pendidikan melalui akreditasi sekolah dan SPM pendidikan.

Penetapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional oleh Kemendikbudristek

Perubahan kurikulum diperlukan untuk memudahkan dan mendorong guru melakukan pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan belajar murid. “Dengan konten wajib yang berkurang, Kurikulum Merdeka tidak membebani guru dengan kewajiban menyelesaikan materi. Sebaliknya, Kurikulum Merdeka memberi lebih banyak waktu bagi guru untuk memperhatikan proses belajar murid, menerapkan asesmen formatif, melakukan penyesuaian materi dan kecepatan mengajar, serta menggunakan metode pembelajaran yang lebih mendalam,” ujar Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo. “Dengan demikian, Kurikulum Merdeka juga memberi afirmasi dan semakin memudahkan para guru yang sebelumnya sudah melakukan praktik pembelajaran yang berorientasi pada murid,” lanjut Anindito.

Penetapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional oleh Kemendikbudristek

Struktur Kurikulum Merdeka yang lebih fleksibel juga memungkinkan sekolah untuk menyusun kurikulum satuan pendidikan yang cocok dengan karakteristik sekolah dan lingkungan setempat. “Dengan struktur yang fleksibel, Kurikulum Merdeka bisa diterjemahkan oleh sekolah yang minim fasilitas di daerah terpencil menjadi kurikulum yang betul-betul sesuai dengan kondisinya. Tidak ada lagi penyeragaman kurikulum satuan pendidikan yang diwajibkan dari pusat. Penyesuaian lokal ini sangat penting untuk mengurangi kesenjangan,” kata Anindito.  

Manfaat Kurikulum Merdeka mulai terlihat dari data Asesmen Nasional (AN) yang dilakukan di hampir semua satuan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Data tersebut menunjukkan bahwa antara tahun 2021 ke 2023, satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka mengalami peningkatan skor literasi dan numerasi yang lebih tinggi dibanding sekolah lain. Hal ini berlaku secara nasional, termasuk untuk satuan pendidikan di daerah tertinggal. 

Anindito menyampaikan, guru yang hebat akan berusaha menerapkan pembelajaran yang baik, apapun kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Namun, kurikulum yang baik dapat mengakselerasi berbagai upaya guru untuk berfokus pada tumbuh kembang karakter dan kompetensi murid. “Kurikulum yang baik tidak memaksa guru untuk ‘kejar tayang materi’, melainkan mendorong guru untuk lebih memperhatikan kemajuan belajar muridnya,” tegasnya. 

Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan Sukseskan Percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka

Berbagai kajian akademis telah dilakukan, baik oleh Kemendikbudristek maupun pihak lainnya sebagai landasan dalam menyusun kebijakan Kurikulum Merdeka. Masyarakat dapat mengakses beberapa kajian akademis tersebut melalui s.id/KajianAkademikKM. 

Hasil survei dan evaluasi kebijakan menunjukkan 97 persen guru memberikan dukungan positif terhadap penerapan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka memberi fleksibilitas guru untuk merancang pembelajaran sesuai kondisi murid dan sekolah. Projek penguatan profil pelajar Pancasila atau yang dikenal dengan P5 juga dinilai mampu mendorong pengembangan karakter siswa. 

Penetapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional Kemendikbudristek

Selain itu, Kemendikburistek secara berkelanjutan terus menghadirkan buku teks dan nonteks pelajaran yang lebih menarik bagi siswa. Buku-buku teks Kurikulum Merdeka mendorong pembelajaran aktif. Modul-modul pelatihan di Platform Merdeka Mengajar (PMM) dapat membantu guru berefleksi dan memperbaiki kualitas mengajar. Perangkat ajar di PMM memudahkan guru untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. 

Mendikbudristek berpesan kepada pemerintah daerah agar mendukung guru, kepala sekolah, dan pengawas untuk menguatkan budaya saling belajar, berbagi, dan berkolaborasi, baik secara luring dan daring dengan: (1) memanfaatkan berbagai sumber belajar yang telah tersedia di PMM, dan (2) mengaktifkan komunitas belajar guru di tiap sekolah maupun antarsekolah. Dia juga berpesan kepada orang tua agar bisa menjadi teman dan pendamping belajar bagi anak serta memahami kompetensi yang perlu dicapai anak pada fasenya. Orang tua dapat pula mempelajari buku teks dan nonteks pelajaran yang bisa digunakan dalam implementasi Kurikulum Merdeka melalui buku.kemdikbud.go.id.

Kepala BSKAP mengimbau agar guru, kepala sekolah, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya terus bergerak untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, salah satunya melalui Kurikulum Merdeka.

“Kami sadar akan berbagai tantangan yang ada di lapangan dan kami sangat mengapresiasi gotong-royong, tanggapan dan perkembangan positif, serta dukungan dari berbagai pihak terhadap implementasi Kurikulum Merdeka,” ucapnya. 

Masyarakat dapat mengakses Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 melalui laman jdih.kemdikbud.go.id. Kemendikbudristek juga menyediakan Pusat Layanan Bantuan (Helpdesk) melalui WhatsApp Pusat Layanan: 0812 8143 5091, Laman Informasi Kurikulum: kurikulum.kemdikbud.go.id, Media Sosial: @kurikulum.merdeka, serta Pos-el: kurikulum@kemdikbud.go.id. ***

Sumber: Siaran Pers Nomor: 96/sipers/A6/III/2024
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Perpindahan KS Sekolah Penggerak
  1. Membuat Berita Acara difasilitasi oleh Dinas.
  2. Dinas berkoordinasi dengan BBPMP Jatim dengan membuat surat (dilampiri BA) dialamatkan kepada Dirjen PDM tembusan ke Kepala BBPMP Jatim dan Kepala BBGP Jatim.
  3. BBPMP Jatim akan memberikan link usulan perubahan KS tsb.
  4. Setelah disetujui dan keluar SK dari Dirjen PDM, Tim Kerja PSP di Dit. KSPS dan Tendik akan memberikan informasi ke TIm Pengembang SimPKB agar KS baru tsb disinkronkan ke Program Sekolah Penggerak di SimPKB.
  5. Laporan PMO oleh KS khusus bulan Agustus, terakhir tanggal 20 September 2023.
Sekolah Penggerak (03/05/2023)
  1. Ploting FSP dengan sekolah dampingan sedang proses dikerjakan.
  2. Penyamaan persepsi FSP seluruhnya dilakukan oleh Direktorat sehingga undangan dll. akan disampaikan oleh direktorat.
  3. Di wilayah lain juga sedang proses ploting, dan penugasan sebagai NS Pelatihan KP menunggu selesainya kegiatan Penyamaan persepsi FSP tersebut.
Pengelolaan Kinerja PMM (09/01/2024)
  • Perencanaan Pengelolaan Kinerja dapat dilakukan hingga 31 Januari 2024. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan. Jadi, Anda masih memiliki waktu untuk memahami langkahnya dan mendiskusikan rencana kinerja Anda bersama kepala sekolah.

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI