Struktur Kurikulum Pendidikan Kesetaraan (Program Paket A, Paket B, dan Paket C)

Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri dari mata pelajaran kelompok umum, serta pemberdayaan dan keterampilan berbasis Profil Pelajar Pancasila. Kelompok umum memuat mata pelajaran yang disusun mengacu pada standar nasional pendidikan dan sesuai dengan jenjang pendidikan formal, serta merupakan mata pelajaran yang wajib diberikan untuk semua peserta didik. Sementara itu, kelompok pemberdayaan dan keterampilan berbasis Profil Pelajar Pancasila mencakup keterampilan okupasional, fungsional, vokasional, sikap dan kepribadian profesional, dan jiwa wirausaha mandiri yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan, serta berbasis Profil Pelajar Pancasila. Pemberdayaan dan keterampilan sebagaimana dimaksud dijelaskan sebagai berikut.

  1. Pemberdayaan memuat kompetensi untuk menumbuhkan keberdayaan, harga diri, percaya diri, sehingga peserta didik mampu mandiri dan berkreasi dalam kehidupan bermasyarakat. Materi-materi untuk mencapai kompetensi dapat meliputi pengembangan diri dan pengembangan kapasitas untuk mendukung keterampilan yang dipilih peserta didik.
  2. Keterampilan diberikan dengan memperhatikan variasi potensi sumber daya daerah yang ada, kebutuhan peserta didik, dan peluang kesempatan kerja yang tersedia, sehingga peserta didik mampu melakukan aktualisasi kemandirian, otonomi, kebebasan, dan kreativitas dalam berkarya untuk mengisi ruang publik secara produktif.

Muatan belajar program pendidikan kesetaraan dinyatakan dalam Satuan Kredit Kompetensi (SKK), yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui tatap muka, praktik keterampilan, dan/atau kegiatan mandiri.

Satu (1) SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 jam pembelajaran tatap muka, atau 2 jam pembelajaran tutorial, atau 3 jam pembelajaran kegiatan mandiri, atau kombinasi secara proporsional dari ketiganya. 1 jam pembelajaran setara dengan 35 menit untuk Program Paket A, 40 menit untuk Program Paket B, dan 45 menit untuk Program Paket C.

Struktur Kurikulum Program Paket A

Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 SKK = 1 JP tatap muka / 2 JP tutorial / 3 JP kegiatan mandiri

Mata Pelajaran / Program Pemberdayaan dan Keterampilan Bobot SKK Per Minggu (Tahun) Total SKK
Fase A
(Kelas 1–2)
Fase A
(Kelas 3–4)
Fase C
(Kelas 5–6)
Kelompok Mata Pelajaran Umum
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti* 57 (2.052) 60 (2.160) 64 (2.304) 181 (6.516)
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti*
Pendidikan Pancasila
Bahasa Indonesia
Matematika
Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial
PJOK
Seni Budaya
Bahasa Inggris**
Muatan Lokal**
Kelompok Pemberdayaan dan Keterampilan Berbasis Profil Pelajar Pancasila
Pemberdayaan 8 (288) 12 (432) 18 (648) 38 (1.368)
Keterampilan
Total***: 65 (2.340) 72 (2.592) 82 (2.952) 219 (7.884)
Keterangan:
* Diikuti peserta didik sesuai agama masing-masing.
**
Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun.
***
Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Struktur Kurikulum Program Paket B

Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 SKK = 1 JP tatap muka / 2 JP tutorial / 3 JP kegiatan mandiri

Mata Pelajaran / Program Pemberdayaan dan Keterampilan Bobot SKK Per Minggu (Tahun) Total SKK
Fase D (Kelas 7–9)
Kelompok Mata Pelajaran Umum
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti* 88 (3.168) 88 (3.168)
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti*
Pendidikan Pancasila
Bahasa Indonesia
Matematika
Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Sosial
Bahasa Inggris
PJOK
Seni
Muatan Lokal**
Jumlah Kelompok Mata Pelajaran Umum 88 (3.168) 88 (3.168)
Kelompok Pemberdayaan dan Keterampilan Berbasis Profil Pelajar Pancasila
Pemberdayaan 30 (1.080) 30 (1.080)
Keterampilan
Total***: 188 (4.248) 188 (4.248)
Keterangan:
* Diikuti peserta didik sesuai agama masing-masing.
**
Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun.
***
Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Struktur Kurikulum Program Paket C

Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 SKK = 1 JP tatap muka / 2 JP tutorial / 3 JP kegiatan mandiri

Mata Pelajaran / Program Pemberdayaan dan Keterampilan Bobot SKK Per Minggu (Tahun) Total SKK
Fase E
(Kelas 10)
Fase F
(Kelas 11–12)
A. Kelompok Mata Pelajaran Umum
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti* 20 (720) 27 (972) 47 (1.692)
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti*
Pendidikan Pancasila
Bahasa Indonesia
Matematika
Bahasa Inggris
Ilmu Pengetahuan Alam (Fisika, Biologi, Kimia)**
Ilmu Pengetahuan Sosial (Sejarah, Ekonomi, Geografi, Sosiologi)**
Sejarah***
PJOK
Seni

B. Kelompok Mata Pelajaran Pilihan

Biologi

-

39 (1.404)

39 (1.404)

Kimia

Fisika

Informatika

Matematika tingkat lanjut

Sosiologi

Ekonomi

Geografi

Antropologi

Bahasa Indonesia tingkat lanjut

Bahasa Inggris tingkat lanjut

Bahasa Korea

Bahasa Arab

Bahasa Mandarin

Bahasa Jepang

Bahasa Jerman

Bahasa Prancis

Muatan Lokal****

Jumlah Mata Pelajaran Kelompok A + B

20 (720)

66 (2.736)

86 (3.096)

Program Pemberdayaan dan Keterampilan Berbasis Profil Pelajar Pancasila

Pemberdayaan

16 (576)

20 (720)

36 (1.296)

Keterampilan

Total*****:

36 (1.296)

86 (3.096)

122 (4.392)


Keterangan:

* Diikuti peserta didik sesuai agama masing-masing.

** Diberikan pada kelas 10 (Fase E)

*** Diberikan pada kelas 11 dan 12 (Fase F)

**** Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun.

***** Total JP tidak termasuk mata pelajaran  Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Penjelasan struktur kurikulum Pendidikan Kesetaraan (Program Paket A, Paket B, dan Paket C) secara umum

  1. Ketentuan mengenai pemilihan mata pelajaran pilihan disesuaikan dengan SMA/MA/sederajat.
  2. Muatan pelajaran kepercayaan untuk penganut Kepercayaan kepada Tuhan YME dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan kepada Tuhan YME.
  3. Proses mengidentifikasi dan menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik dilakukan oleh guru yang dikoordinasikan oleh guru BK. Jika ketersediaan guru BK belum mencukupi, maka koordinasi dilakukan oleh guru lain.

Update Informasi

Perpindahan KS Sekolah Penggerak
  1. Membuat Berita Acara difasilitasi oleh Dinas.
  2. Dinas berkoordinasi dengan BBPMP Jatim dengan membuat surat (dilampiri BA) dialamatkan kepada Dirjen PDM tembusan ke Kepala BBPMP Jatim dan Kepala BBGP Jatim.
  3. BBPMP Jatim akan memberikan link usulan perubahan KS tsb.
  4. Setelah disetujui dan keluar SK dari Dirjen PDM, Tim Kerja PSP di Dit. KSPS dan Tendik akan memberikan informasi ke TIm Pengembang SimPKB agar KS baru tsb disinkronkan ke Program Sekolah Penggerak di SimPKB.
  5. Laporan PMO oleh KS khusus bulan Agustus, terakhir tanggal 20 September 2023.
Sekolah Penggerak (03/05/2023)
  1. Ploting FSP dengan sekolah dampingan sedang proses dikerjakan.
  2. Penyamaan persepsi FSP seluruhnya dilakukan oleh Direktorat sehingga undangan dll. akan disampaikan oleh direktorat.
  3. Di wilayah lain juga sedang proses ploting, dan penugasan sebagai NS Pelatihan KP menunggu selesainya kegiatan Penyamaan persepsi FSP tersebut.
Pengelolaan Kinerja PMM (09/01/2024)
  • Perencanaan Pengelolaan Kinerja dapat dilakukan hingga 31 Januari 2024. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan. Jadi, Anda masih memiliki waktu untuk memahami langkahnya dan mendiskusikan rencana kinerja Anda bersama kepala sekolah.

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI