Struktur Kurikulum Pendidikan Kesetaraan (Program Paket A, Paket B, dan Paket C)

Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri dari mata pelajaran kelompok umum, serta pemberdayaan dan keterampilan berbasis Profil Pelajar Pancasila. Kelompok umum memuat mata pelajaran yang disusun mengacu pada standar nasional pendidikan dan sesuai dengan jenjang pendidikan formal, serta merupakan mata pelajaran yang wajib diberikan untuk semua peserta didik. Sementara itu, kelompok pemberdayaan dan keterampilan berbasis Profil Pelajar Pancasila mencakup keterampilan okupasional, fungsional, vokasional, sikap dan kepribadian profesional, dan jiwa wirausaha mandiri yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan, serta berbasis Profil Pelajar Pancasila. Pemberdayaan dan keterampilan sebagaimana dimaksud dijelaskan sebagai berikut.

  1. Pemberdayaan memuat kompetensi untuk menumbuhkan keberdayaan, harga diri, percaya diri, sehingga peserta didik mampu mandiri dan berkreasi dalam kehidupan bermasyarakat. Materi-materi untuk mencapai kompetensi dapat meliputi pengembangan diri dan pengembangan kapasitas untuk mendukung keterampilan yang dipilih peserta didik.
  2. Keterampilan diberikan dengan memperhatikan variasi potensi sumber daya daerah yang ada, kebutuhan peserta didik, dan peluang kesempatan kerja yang tersedia, sehingga peserta didik mampu melakukan aktualisasi kemandirian, otonomi, kebebasan, dan kreativitas dalam berkarya untuk mengisi ruang publik secara produktif.

Muatan belajar program pendidikan kesetaraan dinyatakan dalam Satuan Kredit Kompetensi (SKK), yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui tatap muka, praktik keterampilan, dan/atau kegiatan mandiri.

Satu (1) SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 jam pembelajaran tatap muka, atau 2 jam pembelajaran tutorial, atau 3 jam pembelajaran kegiatan mandiri, atau kombinasi secara proporsional dari ketiganya. 1 jam pembelajaran setara dengan 35 menit untuk Program Paket A, 40 menit untuk Program Paket B, dan 45 menit untuk Program Paket C.

Struktur Kurikulum Program Paket A

Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 SKK = 1 JP tatap muka / 2 JP tutorial / 3 JP kegiatan mandiri

Mata Pelajaran / Program Pemberdayaan dan Keterampilan Bobot SKK Per Minggu (Tahun) Total SKK
Fase A
(Kelas 1–2)
Fase A
(Kelas 3–4)
Fase C
(Kelas 5–6)
Kelompok Mata Pelajaran Umum
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti* 57 (2.052) 60 (2.160) 64 (2.304) 181 (6.516)
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti*
Pendidikan Pancasila
Bahasa Indonesia
Matematika
Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial
PJOK
Seni Budaya
Bahasa Inggris**
Muatan Lokal**
Kelompok Pemberdayaan dan Keterampilan Berbasis Profil Pelajar Pancasila
Pemberdayaan 8 (288) 12 (432) 18 (648) 38 (1.368)
Keterampilan
Total***: 65 (2.340) 72 (2.592) 82 (2.952) 219 (7.884)
Keterangan:
* Diikuti peserta didik sesuai agama masing-masing.
**
Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun.
***
Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Struktur Kurikulum Program Paket B

Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 SKK = 1 JP tatap muka / 2 JP tutorial / 3 JP kegiatan mandiri

Mata Pelajaran / Program Pemberdayaan dan Keterampilan Bobot SKK Per Minggu (Tahun) Total SKK
Fase D (Kelas 7–9)
Kelompok Mata Pelajaran Umum
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti* 88 (3.168) 88 (3.168)
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti*
Pendidikan Pancasila
Bahasa Indonesia
Matematika
Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Sosial
Bahasa Inggris
PJOK
Seni
Muatan Lokal**
Jumlah Kelompok Mata Pelajaran Umum 88 (3.168) 88 (3.168)
Kelompok Pemberdayaan dan Keterampilan Berbasis Profil Pelajar Pancasila
Pemberdayaan 30 (1.080) 30 (1.080)
Keterampilan
Total***: 188 (4.248) 188 (4.248)
Keterangan:
* Diikuti peserta didik sesuai agama masing-masing.
**
Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun.
***
Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Struktur Kurikulum Program Paket C

Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 SKK = 1 JP tatap muka / 2 JP tutorial / 3 JP kegiatan mandiri

Mata Pelajaran / Program Pemberdayaan dan Keterampilan Bobot SKK Per Minggu (Tahun) Total SKK
Fase E
(Kelas 10)
Fase F
(Kelas 11–12)
A. Kelompok Mata Pelajaran Umum
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti* 20 (720) 27 (972) 47 (1.692)
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*
Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti*
Pendidikan Pancasila
Bahasa Indonesia
Matematika
Bahasa Inggris
Ilmu Pengetahuan Alam (Fisika, Biologi, Kimia)**
Ilmu Pengetahuan Sosial (Sejarah, Ekonomi, Geografi, Sosiologi)**
Sejarah***
PJOK
Seni

B. Kelompok Mata Pelajaran Pilihan

Biologi

-

39 (1.404)

39 (1.404)

Kimia

Fisika

Informatika

Matematika tingkat lanjut

Sosiologi

Ekonomi

Geografi

Antropologi

Bahasa Indonesia tingkat lanjut

Bahasa Inggris tingkat lanjut

Bahasa Korea

Bahasa Arab

Bahasa Mandarin

Bahasa Jepang

Bahasa Jerman

Bahasa Prancis

Muatan Lokal****

Jumlah Mata Pelajaran Kelompok A + B

20 (720)

66 (2.736)

86 (3.096)

Program Pemberdayaan dan Keterampilan Berbasis Profil Pelajar Pancasila

Pemberdayaan

16 (576)

20 (720)

36 (1.296)

Keterampilan

Total*****:

36 (1.296)

86 (3.096)

122 (4.392)


Keterangan:

* Diikuti peserta didik sesuai agama masing-masing.

** Diberikan pada kelas 10 (Fase E)

*** Diberikan pada kelas 11 dan 12 (Fase F)

**** Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun.

***** Total JP tidak termasuk mata pelajaran  Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Penjelasan struktur kurikulum Pendidikan Kesetaraan (Program Paket A, Paket B, dan Paket C) secara umum

  1. Ketentuan mengenai pemilihan mata pelajaran pilihan disesuaikan dengan SMA/MA/sederajat.
  2. Muatan pelajaran kepercayaan untuk penganut Kepercayaan kepada Tuhan YME dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan kepada Tuhan YME.
  3. Proses mengidentifikasi dan menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik dilakukan oleh guru yang dikoordinasikan oleh guru BK. Jika ketersediaan guru BK belum mencukupi, maka koordinasi dilakukan oleh guru lain.

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI