Penyusunan Manajemen Risiko Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan

Perwakilan PPPPTK PKn dan IPS mengikuti kegiatan Penyusunan Manajemen Risiko Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Tahun Anggaran 2017, di The Belleza Suites, Jakarta Selatan, pada Rabu sampai dengan Jumat (15 s.d. 17 Maret 2017). 

Berdasarkan Permendikbud Nomor 66 Tahun 2015 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, setiap satker wajib menyusun manajemen risiko dan menyampaikannya secara berkala per semester kepada Mendikbud. Oleh karena itu Setditjen GTK mengumpulkan Kasubbag Perencanaan dan penganggaran dan satu orang anggota tim SPI dari satuan kerja (satker) di bawah Ditjen GTK untuk menyusun manajemen risiko di masing-masing satker, untuk kemudian disusun menjadi manajemen risiko Ditjen GTK.

Grafik analisis peta risiko sesuai Permendikbud Nomor 66 Tahun 2015
Grafik analisis peta risiko sesuai Permendikbud Nomor 66 Tahun 2015.

Manajemen Risiko adalah proses mengidentifikasi peristiwa yang berpotensi dapat memengaruhi satuan kerja, mengelola risiko agar berada dalam batas toleransi risiko (risk appetite), dan menyediakan penjaminan memadai terkait pencapaian tujuan satuan kerja.  Manajemen risiko perlu diterapkan di setiap satker dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan keuangan dan kekayaan negara serta untuk mendukung pencapaian tugas dan fungsi organisasi secara efektif dan efisien. Penerapan manajemen risiko merupakan salah satu upaya membangun lingkungan pengendalian menguatkan penawasan di dalam instansi pemerintah. Penguatan pengawasan merupakan salah satu area perubahan yang dilakukan setiap satker yang tengah melaksanakan reformasi birokrasi internal, termasuk PPPPTK PKn dan IPS.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Perpindahan KS Sekolah Penggerak
  1. Membuat Berita Acara difasilitasi oleh Dinas.
  2. Dinas berkoordinasi dengan BBPMP Jatim dengan membuat surat (dilampiri BA) dialamatkan kepada Dirjen PDM tembusan ke Kepala BBPMP Jatim dan Kepala BBGP Jatim.
  3. BBPMP Jatim akan memberikan link usulan perubahan KS tsb.
  4. Setelah disetujui dan keluar SK dari Dirjen PDM, Tim Kerja PSP di Dit. KSPS dan Tendik akan memberikan informasi ke TIm Pengembang SimPKB agar KS baru tsb disinkronkan ke Program Sekolah Penggerak di SimPKB.
  5. Laporan PMO oleh KS khusus bulan Agustus, terakhir tanggal 20 September 2023.
Sekolah Penggerak (03/05/2023)
  1. Ploting FSP dengan sekolah dampingan sedang proses dikerjakan.
  2. Penyamaan persepsi FSP seluruhnya dilakukan oleh Direktorat sehingga undangan dll. akan disampaikan oleh direktorat.
  3. Di wilayah lain juga sedang proses ploting, dan penugasan sebagai NS Pelatihan KP menunggu selesainya kegiatan Penyamaan persepsi FSP tersebut.
Pengelolaan Kinerja PMM (09/01/2024)
  • Perencanaan Pengelolaan Kinerja dapat dilakukan hingga 31 Januari 2024. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan. Jadi, Anda masih memiliki waktu untuk memahami langkahnya dan mendiskusikan rencana kinerja Anda bersama kepala sekolah.

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI