PPPPTK PKn dan IPS mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di dalam agenda rapat pembinaan pegawai rutin, Jumat, Maret 2017.
Para pihak manajemen PPPPTK PKn dan IPS: M. Muhajir (Kepala), Akhmadi (Kabag Umum), dan Harnoko (Kasubbag TURT) bersama dengan tim pendamping dari Itjen Kemendikbud berfoto bersama. |
Pencanangan ZI WBK/WBBM ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Pendampingan Tata Kelola Membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud, 5 sampai dengan 14 Maret 2017.
Dalam kegiatan pencanangan ini, ada tiga istilah yang perlu diperhatikan sebagai berikut:
- Zona Integritas (ZI) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada instansi yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
- Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja pada ZI yang memenuhi syarat indikator mutlak dan memperoleh hasil penilaian indikator operasional di antara 80 dan 90.
- Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja pada ZI yang memenuhi syarat indikator mutlak dan memperoleh hasil penilaian indikator operasional 90 atau lebih.
Pencanangan Zona integritas ini merupakan tonggak bagi PPPPTK PKn dan IPS berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar