Hari Kerja, Toleransi Waktu Kedatangan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja

Hari kerja di lingkungan PPPPTK PKn dan IPS adalah lima hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat dengan jumlah jam kerja sebanyak 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam.

No.
Hari
Jam Kerja
1Senin - KamisPukul 07.30 - 16.00
IstirahatPukul 12.00 - 13.00
2JumatPukul 07.30 - 16.30
IstirahatPukul 11.30 - 13.00


Pegawai diberikan toleransi waktu kedatangan dengan penggantian jam kerja pada hari yang sama. Pegawai yang tidak masuk dan pulang kerja sesuai dengan ketentuan jam kerja diberi sanksi pengurangan tunjangan kinerja. Toleransi waktu kedatangan pegawai adalah sebagai berikut:


KETERLAMBATAN (TL)
WAKTU MASUK BEKERJA
PERSENTASE
PENGURANGAN
TUNJANGAN KINERJA
TL 1
07.31 s.d.< 09.01 0 % dengan kewajiban mengganti waktu keterlambatan sesuai jumlah waktu keterlambatan
TL 2
09.01 s.d.< 09.31
1%
TL 3
≥ 09.31dan/atau tidak mengisi daftar hadir masuk bekerja
1,5%


PULANG
SEBELUM
WAKTU
(PSW)
WAKTU PULANG BEKERJA
PERSENTASE
PENGURANGAN
TUNJANGAN
KINERJA
Hari
Bagi yang tidak memiliki kewajiban mengganti waktu keterlambatan
Bagi yang memiliki kewajiban mengganti waktu keterlambatan
PSW 1Senin-Kamis 15.31 s.d.< 16.00
Interval waktu
disamping
ditambah (+)
menit
keterlambatan
0,50%
Jumat16.01 s.d.< 16.30
PSW 2Senin- Kamis 15.01 s.d.< 15.31
1%
Jumat15.31 s.d.< 16.01
PSW 3Senin- Kamis 14.31 s.d.< 15.01
1,25%
Jumat15.01 s.d.< 15.31
PSW 4Senin- Kamis < 14.31 dan/atau tidak mengisi daftar hadir pulang bekerja
1,5%
Jumat< 15.01 dan/atau tidak mengisi daftar hadir pulang bekerja

Dasar:
Lampiran II Permendikbud Nomor 107 Tahun 2013

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Perpindahan KS Sekolah Penggerak
  1. Membuat Berita Acara difasilitasi oleh Dinas.
  2. Dinas berkoordinasi dengan BBPMP Jatim dengan membuat surat (dilampiri BA) dialamatkan kepada Dirjen PDM tembusan ke Kepala BBPMP Jatim dan Kepala BBGP Jatim.
  3. BBPMP Jatim akan memberikan link usulan perubahan KS tsb.
  4. Setelah disetujui dan keluar SK dari Dirjen PDM, Tim Kerja PSP di Dit. KSPS dan Tendik akan memberikan informasi ke TIm Pengembang SimPKB agar KS baru tsb disinkronkan ke Program Sekolah Penggerak di SimPKB.
  5. Laporan PMO oleh KS khusus bulan Agustus, terakhir tanggal 20 September 2023.
Sekolah Penggerak (03/05/2023)
  1. Ploting FSP dengan sekolah dampingan sedang proses dikerjakan.
  2. Penyamaan persepsi FSP seluruhnya dilakukan oleh Direktorat sehingga undangan dll. akan disampaikan oleh direktorat.
  3. Di wilayah lain juga sedang proses ploting, dan penugasan sebagai NS Pelatihan KP menunggu selesainya kegiatan Penyamaan persepsi FSP tersebut.
Pengelolaan Kinerja PMM (09/01/2024)
  • Perencanaan Pengelolaan Kinerja dapat dilakukan hingga 31 Januari 2024. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan. Jadi, Anda masih memiliki waktu untuk memahami langkahnya dan mendiskusikan rencana kinerja Anda bersama kepala sekolah.

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI