Mutasi/Pindah Tugas Pegawai di Lingkungan Kemendikbud

Proses mutasi pegawai di lingkungan Kemendikbud:

PNS

  1. Mendapat persetujuan pindah dari pimpinan unit kerja yang dituju (unit kerja yang dituju menyetujui setelah mengecek ketersediaan formasi jabatan yang lowong)
  2. Mendapat persetujuan pindah dari pimpinan unit kerja asal

Unit Kerja Asal

Mengusulkan kepada unit kerja yang dituju dengan melampirkan dokumen:
  1. Permohonan pindah PNS
  2. Surat pernyataan melepas dari unit asal
  3. SK Kepegawaian terakhir
  4. SK Jabatan
  5. SKP
  6. SK Tukin


Unit Kerja yang Dituju

  1. Membuat surat pernyataan menerima
  2. Mengusulkan ke Biro SDM Kemendikbud dengan melampirkan:
    • Permohonan pindah PNS
    • Surat pernyataan melepas dari unit asal
    • Surat pernyataan menerima dari unit yang dituju
    • SK Kepegawaian terakhir
    • SK Jabatan
    • SKP
    • SK Tukin

Biro SDM Kemendikbud


  1. Mengecek ketersediaan formasi jabatan berdasarkan peta jabatan dan database penataan pegawai
  2. Membuat surat keputusan pindah pegawai dan mengirimkan kepada pimpinan unit pengusul


Pindah Antar-Unit Kemendikbud


Pindah Antar-Instansi Kemendikbud


Alur Pengajuan Pindah dari Kemendikbud ke Kementerian/Lembaga Lain



Alur Pengajuan Pindah dari Kementerian/Lembaga Lain ke Kemendikbud


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Perpindahan KS Sekolah Penggerak
  1. Membuat Berita Acara difasilitasi oleh Dinas.
  2. Dinas berkoordinasi dengan BBPMP Jatim dengan membuat surat (dilampiri BA) dialamatkan kepada Dirjen PDM tembusan ke Kepala BBPMP Jatim dan Kepala BBGP Jatim.
  3. BBPMP Jatim akan memberikan link usulan perubahan KS tsb.
  4. Setelah disetujui dan keluar SK dari Dirjen PDM, Tim Kerja PSP di Dit. KSPS dan Tendik akan memberikan informasi ke TIm Pengembang SimPKB agar KS baru tsb disinkronkan ke Program Sekolah Penggerak di SimPKB.
  5. Laporan PMO oleh KS khusus bulan Agustus, terakhir tanggal 20 September 2023.
Sekolah Penggerak (03/05/2023)
  1. Ploting FSP dengan sekolah dampingan sedang proses dikerjakan.
  2. Penyamaan persepsi FSP seluruhnya dilakukan oleh Direktorat sehingga undangan dll. akan disampaikan oleh direktorat.
  3. Di wilayah lain juga sedang proses ploting, dan penugasan sebagai NS Pelatihan KP menunggu selesainya kegiatan Penyamaan persepsi FSP tersebut.
Pengelolaan Kinerja PMM (09/01/2024)
  • Perencanaan Pengelolaan Kinerja dapat dilakukan hingga 31 Januari 2024. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan. Jadi, Anda masih memiliki waktu untuk memahami langkahnya dan mendiskusikan rencana kinerja Anda bersama kepala sekolah.

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI