Seluruh pegawai BBGP Provinsi Jawa Timur mengikuti Webinar dan e-Learning Literasi Digital Sektor Pemerintahan bagi ASN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Batch 6, Rabu (29/03/2023). Webinar Literasi Digital merupakan bagian dari Pelatihan Literasi Digital Sektor Pemerintahan (LDSP), program nasional pemerintah yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sedangkan sebagai kelanjutannya diselenggarakan e-Learning Literasi Digital melalui Learning Management System (LMS) Wiyata Kinarya Merdeka Belajar (WKMB) oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Kemendikbudristek.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengatakan Webinar Literasi Digital yang berlangsung pada 27 s.d. 30 Maret 2023 ini dibagi menjadi delapan batch atau kelompok. Artinya, dalam satu hari akan ada dua batch webinar. Para narasumber merupakan praktisi dan ahli di bidang literasi digital menyampaikan empat pilar literasi digital, yaitu Etika Digital, Budaya Digital, Keamanan Digital, dan Kecakapan Literasi Digital.
Suharti menuturkan, dunia digital kini telah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari, terutama sejak pandemi Covid-19. Karena itu, ia berharap pegawai Kemendikbudristek setidaknya memiliki lima kompetensi atau kecakapan dalam literasi digital. Pertama, berpikir kritis. Kedua, menggunakan teknologi internet dengan aman. Ketiga, memahami dan menghindari plagiarisme digital. Keempat, menemukan informasi yang kredibel melalui perangkat digital. Kelima, mengelola identitas pribadi dan keamanan bersama, misalnya mencegah terjadinya kebocoran dan pencurian data, termasuk dokumen rahasia negara.
“Harapannya, pegawai dapat bertindak lebih bijak di dunia maya dan memanfaatkan dunia digital untuk berkinerja lebih baik lagi dalam memberikan layanan untuk masyarakat,” kata Suharti.
Pada akhirnya, implementasi teknologi digital yang terintegrasi dalam pelayanan publik akan mendorong pelaksanaannya lebih cepat dan efisien, sehingga memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal.
Yang tak kalah pentingnya, Etika Digital, Budaya Digital, Keamanan Digital, dan Kecakapan Literasi Digital juga memperkuat fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Pembekalan yang memadai tentang keempat dimensi literasi digital tersebut akan menghindarkan ASN dari risiko kehidupan digital seperti kebebasan menyatakan pendapat yang kebablasan dan konten-konten negatif yang dapat mengakibatkan konflik sosial.
Di samping sebagai tindak lanjut Pelatihan LDSP, pembelajaran daring e-Learning Literasi Digital melalui platform WKMB merupakan pengembangan kompetensi SDM yang dilaksanakan Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek sebagai pemenuhan hak pengembangan kompetensi ASN minimal 20 Jam Pelatihan (JP) per tahun bagi PNS, sebagaimana diatur di dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 10 Tahun 2018, dan maksimal 24 Jam Pelatihan per tahun bagi PPPK sebagaimana diatur di dalam Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar