Pentingnya Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM

Jakarta, 19 Desember 2023 - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkomitmen mewujudkan transformasi pendidikan, salah satunya dalam hal pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah. Hal ini sebagai bagian dari transformasi pengelolaan ASN yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan transformasi pengelolaan kinerja yang diatur melalui PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. 

Perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Kemendikbudristek bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengintegrasikan Platfrom Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru. Mulai Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis dan relevan dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan eKinerja BKN.  

“Dalam proses transformasi pembelajaran, semua pegawai berhak mendapatkan pengakuan atas kinerjanya yang menunjang transformasi pembelajaran untuk mewujudkan pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik. Di sisi lain bagi Pemerintah Daerah (Pemda) hal tersebut bisa menjadi alat dalam mengelola kinerja seluruh unit untuk mencapai tujuan dan sasaran Pemda,” jelas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, di Jakarta, Selasa (19/12). 

Unduh: Materi Paparan Pentingnya Transformasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Dalam acara Perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, turut hadir Tony Natalian Sahertian, Guru SMP Negeri 4 Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua dan Sri Hariyati, Kepala SDN Widoro Yogyakarta. Mereka ditanyai komentarnya mengenai hasil uji coba atas Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Keduanya berpendapat bahwa transformasi pengelolaan kinerja membuat mereka merdeka dari beban administrasi, merdeka memilih indikator yang relevan dan merdeka unjuk kinerja yang berdampak. 

Tony menjelaskan, jika dulu guru tersita waktunya untuk urusan administrasi yang penilaiannya penuh dengan banyak sekali indikator ditambah tekanan untuk mencapai kinerja sempurna. Kini, dengan penyelarasan dan percepatan proses melalui teknologi dan terintegrasi pengelolaan kinerja daerah, ia bisa memilih satu indikator kinerja yang paling relevan untuk ditingkatkan dan peningkatan kinerja dilakukan berbasis observasi kinerja.  

“Ini adalah sebuah alat yang efektif dalam merencanakan, melaksanakan, dan meningkatkan kinerja,” ungkap Tony. 

Perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Kepala Sekolah Sri Hariyati menambahkan bahwa dulu, dirinya meriviu dokumen secara manual. Selain itu, pemetaan kebutuhan peningkatan kinerja sulit dilakukan karena indikator terlalu banyak. Kini, lebih sedikit dokumen yang harus disiapkan dan diriviu olehnya maupun Pemda. “Kami sekarang bisa menyusun prioritas indikator sesuai kondisi sekolah dan daerah sehingga lebih fokus mendukung peningkatan kinerja yang berdampak nyata pada pembelajaran peserta didik,” jelasnya.  

Adapun tiga tahapan pengelolaan kinerja yang lebih praktis dan bermakna untuk mendorong peningkatan kinerja yang relevan dengan pembelajaran dan dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun adalah sebagai berikut. Pada tahap perencanaan, tersedia 8 indikator kinerja yang terintegrasi dengan Rapor Pendidikan. Guru dan kepala sekolah hanya memilih satu indikator kinerja yang ingin ditingkatkan dan berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.  

Indikator kinerja guru merupakan turunan dari Indikator Kualitas Pembelajaran pada Rapor Pendidikan sedangkan indikator kinerja kepala sekolah merupakan turunan dari Indikator Kepemimpinan Pembelajaran pada Rapor Pendidikan.  

Kemudian, pada tahap pelaksanaan terdapat siklus peningkatan kinerja yang dilakukan secara teratur mulai dari persiapan, obervasi kinerja, diskusi tindak lanjut, upaya tindak lanjut, dan refleksi tindak lanjut. Lalu, dalam tahap penilaian, didasari oleh tiga aspek yang relevan yaitu refleksi, belajar, dan perubahan praktik dengan mempertibangkan aspek pengembangan kompetensi yang dilakukan.  

“Bagus dengan adanya diskusi bersama kepala sekolah yang mana merupakan komunikasi dua arah, akan menghasilkan masukan, arahan, petunjuk untuk guru sehingga bisa mencapai tujuan akhir,” ungkap Tony.  

Mengamini pernyataan sebelumnya, Kepala Sekolah Sri Hariyati mengatakan bahwa penggunaan PMM sebagai satu platform untuk semua sangat memudahkan pekerjaan dan mudah untuk digunakan. “Substansi yang ada di Pengelolaan Kinerja di PMM benar-benar memotret dan menerjemahkan kinerja guru. Sudah ada tentang tugas tambahan juga sehingga kepala sekolah bisa tahu persis potensi dan kompetensi apa yang dikuasai masing-masing guru, dan bisa membagikan praktik baiknya,” pungkas Sri. ***

Sumber: Siaran Pers Kemendikbudristek Nomor: 748/sipres/A6/XII/2023 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Perpindahan KS Sekolah Penggerak
  1. Membuat Berita Acara difasilitasi oleh Dinas.
  2. Dinas berkoordinasi dengan BBPMP Jatim dengan membuat surat (dilampiri BA) dialamatkan kepada Dirjen PDM tembusan ke Kepala BBPMP Jatim dan Kepala BBGP Jatim.
  3. BBPMP Jatim akan memberikan link usulan perubahan KS tsb.
  4. Setelah disetujui dan keluar SK dari Dirjen PDM, Tim Kerja PSP di Dit. KSPS dan Tendik akan memberikan informasi ke TIm Pengembang SimPKB agar KS baru tsb disinkronkan ke Program Sekolah Penggerak di SimPKB.
  5. Laporan PMO oleh KS khusus bulan Agustus, terakhir tanggal 20 September 2023.
Sekolah Penggerak (03/05/2023)
  1. Ploting FSP dengan sekolah dampingan sedang proses dikerjakan.
  2. Penyamaan persepsi FSP seluruhnya dilakukan oleh Direktorat sehingga undangan dll. akan disampaikan oleh direktorat.
  3. Di wilayah lain juga sedang proses ploting, dan penugasan sebagai NS Pelatihan KP menunggu selesainya kegiatan Penyamaan persepsi FSP tersebut.
Pengelolaan Kinerja PMM (09/01/2024)
  • Perencanaan Pengelolaan Kinerja dapat dilakukan hingga 31 Januari 2024. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan. Jadi, Anda masih memiliki waktu untuk memahami langkahnya dan mendiskusikan rencana kinerja Anda bersama kepala sekolah.

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI