Niat ingsun nyebar winih,
Winih nener dadi bandeng.
Teka sewu dadi sewu,
Sewu sewu maewu ewu.
Demikian salah satu bait syair yang disenandungkan dalam tarian Lebon Bandeng yang ditampilkan para siswa dengan hambatan intelektual SMP PGRI Buduran Sidoarjo pada acara Gebyar Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2023 yang dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo, Minggu (27/01/2024). Acara ini dapat disaksikan lewat siaran langsung di kanal YouTube BBGP Provinsi Jawa Timur berikut ini: https://www.youtube.com/watch?v=W7xERGHLS2A
Dalam puncak peringatan Hari Internasional bagi Para Penyandang Disabilitas ini, UPTD Anak Berkebutuhan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sidoarjo dan Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI) Sidoarjo menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba kreasi bagi peserta didik berkebutuhan khusus yang telah digelar pada 15 sampai dengan 18 Januari.
Melalui tema peringatan "Bersatu dalam Aksi untuk menyelamatkan dan Mencapai Sustainable Development Goals bagi, dengan, dan oleh Orang-Orang dengan Kondisi Disabilitas", Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Anjar Surjadianto, S.Sos., CGCAE. yang mewakili Bupati Kabupaten Sidoarjo menyampaikan pesan bahwa Hari Disabilitas yang diperingati setiap tanggal 3 Desember menjadi momentum penting sebagai refleksi dalam menciptakan inklusivitas yang nyata bagi penyandang disabilitas, dan menggugah kembali kepedulian terhadap penyandang disabilitas.
Anjar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih kepada para penyandang disabilitas baik dari sisi pendidikan maupun dari aspek hak kehidupan lainnya.
"Mari terus berupaya keras agar Kabupaten Sidoarjo menjadi rumah yang semakin ramah dan nyaman, sebagai rumah harapan bagi para penyandang disabilitas untuk terus berkarya dalam meniti prestasi," serunya.
Tiga puluh dua tahun yang lalu, tepatnya pada 3 Desember 1992, Majelis Umum PBB menggelar sidang dengan menghasilkan resolusi yang salah satunya adalah memperjuangkan hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas. Unduh di: https://documents-dds-ny.un.org/doc/UNDOC/GEN/N93/205/96/IMG/N9320596.pdf
Pada 13 Desember 2006, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas) yang melindungi, mempromosikan, dan menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, sekaligus memastikan bahwa mereka setara dengan manusia lainnya di mata hukum. Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut melalui Undang-Undang No. 19 Tahun 2011.
Unduh di: https://peraturan.bpk.go.id/Download/28683/UU%2019%20Tahun%202011.pdf
***
#bbgpjatim #PeduliDisabilitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar