Dukung Gerakan Peduli Disabilitas, BBGP Jatim Siarkan Langsung Gebyar Hari Disabilitas Internasional 2023 Kabupaten Sidoarjo

Niat ingsun nyebar winih,

Winih nener dadi bandeng.

Teka sewu dadi sewu,

Sewu sewu maewu ewu.

Demikian salah satu bait syair yang disenandungkan dalam tarian Lebon Bandeng yang ditampilkan para siswa dengan hambatan intelektual SMP PGRI Buduran Sidoarjo pada acara Gebyar Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2023 yang dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo, Minggu (27/01/2024). Acara ini dapat disaksikan lewat siaran langsung di kanal YouTube BBGP Provinsi Jawa Timur berikut ini: https://www.youtube.com/watch?v=W7xERGHLS2A

BBGP Jatim Siarkan Langsung Gebyar Hari Disabilitas Internasional 2023 Kabupaten Sidoarjo

Dalam puncak peringatan Hari Internasional bagi Para Penyandang Disabilitas ini, UPTD Anak Berkebutuhan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sidoarjo dan Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI) Sidoarjo menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba kreasi bagi peserta didik berkebutuhan khusus yang telah digelar pada 15 sampai dengan 18 Januari.

Melalui tema peringatan "Bersatu dalam Aksi untuk menyelamatkan dan Mencapai Sustainable Development Goals bagi, dengan, dan oleh Orang-Orang dengan Kondisi Disabilitas", Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Anjar Surjadianto, S.Sos., CGCAE. yang mewakili Bupati Kabupaten Sidoarjo menyampaikan pesan bahwa Hari Disabilitas yang diperingati setiap tanggal 3 Desember menjadi momentum penting  sebagai refleksi dalam menciptakan inklusivitas yang nyata bagi penyandang disabilitas, dan menggugah kembali kepedulian terhadap penyandang disabilitas. 

Anjar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih kepada para penyandang disabilitas baik dari sisi pendidikan maupun dari aspek hak kehidupan lainnya. 

"Mari terus berupaya keras agar Kabupaten Sidoarjo menjadi rumah yang semakin ramah dan nyaman, sebagai rumah harapan bagi para penyandang disabilitas untuk terus berkarya dalam meniti prestasi," serunya. 

Tiga puluh dua tahun yang lalu, tepatnya pada 3 Desember 1992, Majelis Umum PBB menggelar sidang dengan menghasilkan resolusi yang salah satunya adalah memperjuangkan hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas. Unduh di: https://documents-dds-ny.un.org/doc/UNDOC/GEN/N93/205/96/IMG/N9320596.pdf

Pada 13 Desember 2006, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas) yang melindungi, mempromosikan, dan menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, sekaligus memastikan bahwa mereka setara dengan manusia lainnya di mata hukum. Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut melalui Undang-Undang No. 19 Tahun 2011. 

Unduh di: https://peraturan.bpk.go.id/Download/28683/UU%2019%20Tahun%202011.pdf

***

#bbgpjatim #PeduliDisabilitas

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Perpindahan KS Sekolah Penggerak
  1. Membuat Berita Acara difasilitasi oleh Dinas.
  2. Dinas berkoordinasi dengan BBPMP Jatim dengan membuat surat (dilampiri BA) dialamatkan kepada Dirjen PDM tembusan ke Kepala BBPMP Jatim dan Kepala BBGP Jatim.
  3. BBPMP Jatim akan memberikan link usulan perubahan KS tsb.
  4. Setelah disetujui dan keluar SK dari Dirjen PDM, Tim Kerja PSP di Dit. KSPS dan Tendik akan memberikan informasi ke TIm Pengembang SimPKB agar KS baru tsb disinkronkan ke Program Sekolah Penggerak di SimPKB.
  5. Laporan PMO oleh KS khusus bulan Agustus, terakhir tanggal 20 September 2023.
Sekolah Penggerak (03/05/2023)
  1. Ploting FSP dengan sekolah dampingan sedang proses dikerjakan.
  2. Penyamaan persepsi FSP seluruhnya dilakukan oleh Direktorat sehingga undangan dll. akan disampaikan oleh direktorat.
  3. Di wilayah lain juga sedang proses ploting, dan penugasan sebagai NS Pelatihan KP menunggu selesainya kegiatan Penyamaan persepsi FSP tersebut.
Pengelolaan Kinerja PMM (09/01/2024)
  • Perencanaan Pengelolaan Kinerja dapat dilakukan hingga 31 Januari 2024. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan. Jadi, Anda masih memiliki waktu untuk memahami langkahnya dan mendiskusikan rencana kinerja Anda bersama kepala sekolah.

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI