Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyelenggarakan program rutin SAPA GTK yang sudah memasuki Episode 18, pada Selasa (23/1). Kegiatan yang ditayangkan secara daring melalui kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI ini mengangkat tema “Kelola Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Lebih Praktis, Relevan, dan Berdampak Nyata di Platform Merdeka Mengajar.”
Dengan menghadirkan narasumber Bukik Setiawan (Tenaga Ahli Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah), Amarina Ananda Baskoro, (Tim Pengembang PMM), Yeni Pujiastuti (Kepala SMK Negeri 3 Pekalongan), dan Ali Zaenal (Guru SD Inpres Rata Nagekeo, NTT), SAPA GTK kali ini diharapkan dapat menginformasikan kemudahan apa saja yang akan didapatkan para guru dan kepala sekolah dari fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar (PMM), sekaligus meluruskan miskonsepsi terkait pemanfaatan fitur tersebut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK), Temu Ismail, dalam sambutannya menyampaikan bahwa guru yang profesional adalah kunci utama untuk menghadirkan peningkatan kualitas pembelajaran yang berdampak pada capaian belajar murid. Untuk mewujudkannya, Kemendikbudristek bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan Transformasi Pengelolaan Kinerja dengan menyediakan fitur Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang lebih praktis, relevan, dan berdampak nyata.
“Perilisan fitur Pengelolaan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar akan dapat membantu guru dalam meningkatkan kinerjanya, sehingga dampaknya terasa nyata pada pembelajaran dan capaian belajar murid tanpa terbebani administrasi,” terangnya.
Dalam kesempatan ini Temu Ismail juga menegaskan bahwa dengan adanya fitur baru ini, Pemerintah Daerah tidak perlu meminta para guru untuk mengisi data kinerja di E-Kinerja BKN, karena data yang telah diisi oleh guru dan kepala sekolah di PMM akan dialirkan ke E-Kinerja BKN.
“Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar dapat menjadi acuan bagi guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia untuk menjadi pendidik yang profesional, bergotong-royong, dan fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran murid,” pungkasnya.
Meluruskan Miskonsepsi
Tenaga Ahli Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM, Bukik Setiawan, memaparkan tentang miskonsepsi yang saat ini banyak terjadi di lapangan terkait fitur baru ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah merancang fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah ini tak hanya untuk menjawab tantangan pendidikan nasional kita tetapi juga menjawab tantangan di level global.
Salah satu miskonsepsi yang diluruskan adalah anggapan bahwa fitur Pengelolaan Kinerja hanya menambah beban kerja dan tidak ada manfaatnya bagi guru dan kepala sekolah. Pandangan seperti ini merupakan salah satu miskonsepsi yang sering terjadi di lapangan. Dalam sistem pengelolaan kinerja sebelumnya, baik sebelum 2023 maupun selama masa transisi 2023, terdapat banyak tantangan dan indikator yang tumpang tindih, dan indikator yang belum kontekstual. Sedangkan melalui fitur baru di PMM ini, tantangan tetap ada tapi tidak banyak, dan yang tak kalah penting semua indikator sudah kontekstual.
“Dalam fitur Pengelolaan Kinerja yang baru ini, guru dan kepala sekolah hanya perlu mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang sudah disediakan dan terintegrasi ke Rapor Pendidikan. Fitur ini menggunakan Aplikasi PMM sehingga langsung terintegrasi ke E-Kinerja. Jadi melalui fitur baru ini sebenarnya guru dan kepala sekolah lebih merdeka dari beban administrasi, merdeka untuk memilih indikator yang relevan, dan merdeka untuk unjuk kinerja yang berdampak,” jelas Bukik.
Kemudahan untuk Guru dan Kepala Sekolah
Dalam kesempatan yang sama turut hadir Yeni Pujiastuti, Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Pekalongan dan Ali Zaenal, Guru SD Inpres Rata Nagekeo.
Ali Zaenal mengatakan bahwa fitur Pengelolaan Kinerja ini lebih memudahkan guru dan membuat guru bisa lebih fokus pada praktik kinerja dan perilaku. Menurut Ali, pengelolaan kinerja ini tidak semata ingin mencari nilai saja tetapi juga memikirkan dampak pada murid, karena itu fitur ini juga dapat menguatkan komunitas belajar di sekolah.
“Kalau dulu, guru seperti dikejar-kejar angkat kredit. Kalau sekarang guru mendapatkan kemerdekaan administrasi dan karena itu lebih efisien. Selain itu, Rencana Hasil Kerja sudah tersedia pilihannya sesuai kemampuan guru dan sekolah,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Yeni Pujiastuti mengakui bahwa sistem pengelolaan kinerja yang baru di PMM ini sangat mudah, praktis, dan acuannya pun sangat jelas yakni Rapor Pendidikan.
“Saya membuktikan sendiri bahwa pilihan indikator yang tersedia pada fitur Pengelolaan Kinerja di PMM sangat pas dengan Rapor Pendidikan. Dengan begitu kami mengetahui sasaran apa yang harus kami tingkatkan untuk memberikan pembelajaran yang berdampak pada siswa. Saya selalu berpesan kepada guru di sekolah saya agar mereka memilih indikator yang sesuai dengan apa yang menjadi sasaran yang harus ditingkatkan,” tuturnya sambil menegaskan kembali bahwa guru-guru di sekolahnya mendapat banyak kemudahan dari fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah ini.
Sebagai penutup, Sesditjen GTK, Temu Ismail, mengimbau seluruh guru dan Kepala Sekolah untuk segera mengakses dan mengisi fitur Pengelolaan Kinerja di PMM demi peningkatan kualitas pembelajaran satuan pendidikannya. “Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong pemanfaatan fitur Pengelolaan Kinerja bagi Guru dan Kepala Sekolah melalui PMM guna transformasi pembelajaran dan kinerja yang lebih baik,” ujarnya. **
(Tim Ditjen GTK / Editor: Stephanie W. / Denty A.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar