BBGP Jatim Bekali Pengawas Sekolah Menyongsong Peran Barunya sebagai Pendamping Sekolah Implementasikan Merdeka Belajar

Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Pelatihan Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan pada tahun ini dalam 3 tahap. Tahap 1 dilaksanakan pada 19 sampai dengan 23 Februari, tahap 2 pada 26 Februari sampai dengan 1 Maret 2024, dan tahap 3 pada 4 sampai dengan 8 Maret. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para pengawas sekolah yang ada di wilayah Jawa Timur agar siap melaksanakan peran baru mereka sebagai pendamping satuan pendidikan dalam meningkatkan kapasitas dan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik sebagaimana telah diatur dalam Perdirjen GTK Nomor 4831/B/HK.03.01/2023.

elatihan Peran Pengawas Sekolah Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar

Pengawas sekolah dibimbing agar mampu melakukan empat tahap siklus pendampingan, memahami kebutuhan dan kondisi satuan pendidikan, merumuskan rencana pendampingan bersama kepala sekolah, melaksanakan pendampingan dengan metode coaching, mentoring, dan pemberian umpan balik, serta merefleksikan dan mengevaluasi hasil pendampingan. Narasumber yang mendampingi para peserta selama pelatihan adalah para fasilitator yang sebelumnya telah mengikuti bimbingan teknis maupun kegiatan Training of Trainers Transformasi Peran Pengawas Sekolah.

BBGP Jatim Bekali Pengawas Sekolah untuk Peran Barunya sebagai Pendamping Sekolah Implementasikan Merdeka Belajar

Mengapa Perlu Transformasi Peran Pengawas Sekolah?

Untuk mewujudkan visi Indonesia Maju yang berdaulat mandiri, dan berkepribadian melalui peserta didik yang memiliki Profil Pelajar Pancasila, Kemendikbudristek memfokuskan tidak hanya pada peningkatan mutu, tata kelola, dan akses pendidikan saja, tetapi juga pada pendidikan yang berpusat pada peserta didik dengan prinsip Merdeka Belajar, yaitu peningkatan kualitas pembelajaran bagi semua dan setiap peserta didik. Untuk itu, dibutuhkan upaya bersama para aktor kunci pendidikan di antaranya kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan pengawas sekolah. Agar kolaborasi dari semua unsur tersebut optimal, perlu adanya program pengembangan kompetensi mereka melalui peningkatan kualitas pendidikan dan manajemen talenta. Untuk itulah Kemendikbudristek mengembangkan Merdeka Belajar ke dalam serangkaian episode kebijakan mulai 2019. 

Visi pendidikan Indonesia

Transformasi peran guru berupa kepemimpinan pembelajaran dan kemandirian guru dalam pengembangan profesional dirinya dikembangkan melalui episode ke- 5, yaitu Program Guru Penggerak. Kebijakan transformasi sekolah kemudian menyusul melalui Episode ke-7, yaitu Program Sekolah Penggerak. Program akselerasi sekolah ini menggerakkan lima intervensi yang saling terkait dan tak terpisahkan: penguatan SDM sekolah, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, digitalisasi sekolah, dan pendampingan konsultatif dan asimetris. Transformasi pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan diwujudkan dengan implementasi Kurikulum Merdeka Merdeka yang didukung dengan Platform Merdeka Mengajar (Episode ke-15) dan Rapor Pendidikan (Episode ke-19).  

Gambaran Sekolah Penggerak

Transformasi dan optimalisasi peran pengawas sekolah juga menjadi salah satu agenda perubahan. Peran pengawas sekolah yang sebelumnya adalah melaksanakan pembinaan, pelatihan profesional, pemantauan delapan SNP, dan melaksanakan penilaian kinerja kepala sekolah, digeser pada paradigma pendampingan dengan disahkannya Perdirjen GTK Nomor 4831/B/HK.03.01/2023 tentang Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan. 

Pelatihan Peran Pengawas Sekolah Pendampingan Satdik Perdirjen Baru


visualisasi siklus pendampingan pengawas sekolah

Pengawas sekolah yang sebelumnya dikenal sebagai sosok atasan yang kerap memunculkan jarak komunikasi bagi kepala sekolah, kini didorong untuk menjadi pendamping atau teman belajar bagi kepala sekolah, membersamai kepala sekolah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan satuan pendidikan. 

 ***

Penulis: Abdul Rahman

Penyunting: Tricahyo A.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Perpindahan KS Sekolah Penggerak
  1. Membuat Berita Acara difasilitasi oleh Dinas.
  2. Dinas berkoordinasi dengan BBPMP Jatim dengan membuat surat (dilampiri BA) dialamatkan kepada Dirjen PDM tembusan ke Kepala BBPMP Jatim dan Kepala BBGP Jatim.
  3. BBPMP Jatim akan memberikan link usulan perubahan KS tsb.
  4. Setelah disetujui dan keluar SK dari Dirjen PDM, Tim Kerja PSP di Dit. KSPS dan Tendik akan memberikan informasi ke TIm Pengembang SimPKB agar KS baru tsb disinkronkan ke Program Sekolah Penggerak di SimPKB.
  5. Laporan PMO oleh KS khusus bulan Agustus, terakhir tanggal 20 September 2023.
Sekolah Penggerak (03/05/2023)
  1. Ploting FSP dengan sekolah dampingan sedang proses dikerjakan.
  2. Penyamaan persepsi FSP seluruhnya dilakukan oleh Direktorat sehingga undangan dll. akan disampaikan oleh direktorat.
  3. Di wilayah lain juga sedang proses ploting, dan penugasan sebagai NS Pelatihan KP menunggu selesainya kegiatan Penyamaan persepsi FSP tersebut.
Pengelolaan Kinerja PMM (09/01/2024)
  • Perencanaan Pengelolaan Kinerja dapat dilakukan hingga 31 Januari 2024. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan. Jadi, Anda masih memiliki waktu untuk memahami langkahnya dan mendiskusikan rencana kinerja Anda bersama kepala sekolah.

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI