BBGP Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Lokakarya Komunitas Belajar 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 di wilayah Jawa Timur pada 3, 4, dan 17 Februari 2024. Sasaran lokakarya ini berjumlah total 3.224 peserta, terdiri dari 923 kepala Sekolah, 1.846 guru komite pembelajaran, dan 455 pengawas sekolah yang berasal dari 18 kabupaten/kota, yaitu Kab. Bangkalan, Kab. Blitar, Kab. Gresik, Kab. Jember, Kab. Jombang, Kab. Lamongan, Kab. Lumajang, Kab. Madiun, Kab. Nganjuk, Kab. Ngawi, Kab. Pasuruan, Kab. Sidoarjo, Kab. Situbondo, Kab. Sumenep, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Probolinggo, dan Kota Surabaya. Lokakarya ini bertujuan untuk mengasah kompetensi pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru dalam perencanaan pengembangan komunitas belajar di satuan pendidikan.
Materi kegiatan disampaikan dengan alur MERRDEKA, yaitu Mulai dari Diri, Eksplorasi Konsep, Ruang Kolaborasi, Refleksi Terbimbing, Demonstrasi Kontekstual, Elaboarasi Pemahaman, Koneksi antar materi, dan Aksi Nyata.
Pada tahap awal, peserta menjawab pertanyaan-pertanyaan reflektif terkait dengan komunitas belajar di satuan pendidikan kemudian mendiskusikannya dengan panduan fasilitator. Pada tahap selanjutnya, fasilitator menjelaskan materi dan konsep komunitas belajar kemudian peserta membuat refleksi terkait materi pembelajaran yang telah diterima.
Dalam ruang kolaborasi, peserta mendiskusikan bagaimana mengembangkan komunitas belajar dalam satuan pendidikan, kemudian melakukan refleksi mengenai tantangan apa saja yang terjadi dalam pengembangannya dengan arahan fasilitator.
Selanjutnya peserta membuat rencana pengembangan komunitas belajar berdasarkan hasil analisis kebutuhan satuan pendidikan kemudian saling berbagi hasil pembuatan rencana pengembangan komunitas belajar, mendiskusikannya. Berdasarkan umpan balik selama diskusi, peserta merevisi rencana pengembangan komunitas belajar yang telah disusun.
Pada sesi akhir, peserta melakukan diskusi dan membuat kesimpulan terkait pembelajaran yang telah diperoleh hari ini, kemudian membuat rencana aksi nyata perencanaan pengembangan komunitas belajar.
Komunitas belajar dibangun di sekolah untuk menumbuhkan budaya belajar bersama, berbagi praktik baik, dan berdiskusi untuk memecahkan masalah/tantangan belajar peserta didik secara berkelanjutan, sehingga berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik. ***
Penulis: Abdul Rahman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar