BBGP Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer (ToT) Transformasi Peran Pengawas Sekolah di Gedung Nusantara 2, BBGP Provinsi Jawa Timur pada 13, 15, dan 16 Februari 2024. Para widyaiswara dilatih mengontekstualisasikan peran baru pengawas sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada satuan pendidikan sebagaimana diatur dalam Perdirjen GTK Nomor 4831 Tahun 2023 ke dalam praktik yang lebih terukur dan berdampak pada tugas pengawas sekolah, kemudian mempersiapkan peningkatan kompetensi mereka sesuai peran baru itu.
Dua orang widyaiswara BBGP Provinsi Jawa Timur, Prayogo Kusumaryoko dan Kadis, bertindak selaku fasilitator ToT. Di samping sebagai narasumber internal BBGP Jatim, mereka berdua juga merupakan narasumber nasional yang mengawal bimbingan teknis peran pengawas sekolah di tingkat pusat. Materi inti yang mereka sampaikan untuk dipelajari peserta terdiri dari tiga modul berikut.
Modul A Transformasi Peran Pengawas Sekolah
- Esensi Peran Baru Pengawas Sekolah dalam Perdirjen GTK Nomor 4831/B/HK.03.01/2023
- Tujuh Prinsip Pendampingan
- Perencanaan Berbasis Data
Modul B Keterampilan Pengawas Sekolah dalam Peran Baru
- Metode Pendampingan
- Pendekatan Coaching
- Fasilitasi Yang Memberdayakan
- Consulting Yang Membangun
Modul C Siklus Pendampingan
- Perencanaan Pendampingan
- Pendampingan terhadap Perencanaan Program Kerja dan Anggaran Satuan Pendidikan
- Pendampingan terhadap Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Satuan Pendidikan
- Pelaporan Pendampingan
Unduh:
- Perdirjen GTK No. 4831 Tahun 2023 tentang Peran Pengawas Sekolah dalam IKM
- Paparan Peran Pengawas Sekolah dalam IKM
- Juklak Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah
Banyak pertanyaan menarik diajukan peserta terkait agenda perubahan peran pengawas sekolah ini. Di antaranya yang ditanyakan salah satu peserta: “PPPK kan boleh menjadi kepala sekolah. Apakah PPPK juga boleh menjadi pengawas sekolah?”
“Untuk sekarang mungkin belum bisa, tetapi di masa-masa mendatang bisa jadi PPPK menjadi pengawas sekolah. Namun untuk saat ini regulasinya belum ada”, jawab Prayogo yang juga merupakan anggota tim pengembang ketiga modul yang sedang diajarkan.
Diharapkan dengan mengikuti ToT ini, para peserta dapat memahami kebijakan transformasi peran pengawas sekolah dan mampu menjadi pelatih yang handal dalam mempersiapkan pengawas sekolah dengan peran barunya itu.
Pengawas sekolah yang sebelumnya dikenal sebagai sosok atasan yang kerap memunculkan jarak komunikasi bagi kepala sekolah, kini didorong untuk menjadi pendamping atau teman belajar bagi kepala sekolah, yaitu membersamai Kepala Sekolah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan dan menekankan pada diferensiasi kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Dengan mengikis sekat relasi hierarkis antara kedua aktor kunci pendidikan tersebut, kolaborasi yang bermakna bagi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dapat terbangun dan perlahan membudaya. ***
Penulis: Abdul Rahman, Galang Faisal Iqbal Subchaniyah
Penyunting: Tricahyo A.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar