BBGP Provinsi Jawa Timur mengadakan Workshop Penyusunan Draf Instrumen Pemetaan kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Provinsi Jawa Timur di Savana Hotel & Convention, 5 sampai dengan 8 Maret 2024. Workshop ini melibatkan 90 peserta aktif dari unsur Guru Penggerak, Kepala Sekolah Aktor PGP, dan Pengawas Sekolah Aktor PGP seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta pegawai BBGP Provinsi Jawa Timur. Para peserta bekerja sama mengembangkan definisi konseptual dan kontekstualiasasi sub-sub indikator kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah berbasis Situational Judgment Test (SJT), kemudian menyusun dan menelaah draf instrumen pemetaan kompetensinya dan menyusun rencana tindak lanjut finalisasinya.
Tahapan awal pemetaan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yaitu analisis kebutuhan dan bedah indikator model kompetensi telah dilakukan oleh BBGP Provinsi Jawa Timur dalam workshop yang dilaksanakan pada tanggal 20-23 Februari 2024 di Hotel Atria Kota Malang. Workshop tersebut menghasilkan tersebut telah menghasilkan definisi operasional (indikator perilaku) dan kontekstualisasi (bukti dukung) untuk setiap sub-sub indikator kompetensi teknis model kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah beserta kisi-kisi instrumen pemetaan kompetensinya.
Setelah memperoleh hasil kisi-kisi definisi operasional dan kontekstualisasi sub-sub indikator, BBGP Jatim melalui workshop ini melangkah ke tahapan selanjutnya yaitu menyusun instrumen pemetaan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas dengan menggunakan model Situational Judgment Test (SJT) yang diharapkan mampu memberikan gambaran situasi nyata kebutuhan pengembangan kompetensi di lapangan.
Pemetaan kompetensi menjadi kebutuhan mendesak bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Hasil dari pemetaan kompetensi dapat menjadi acuan rekomendasi bagi mereka untuk merefleksikan, merencanakan, dan melakukan pengembangan diri, pengembangan kompetensi berkelanjutan, serta pengembangan karier. Bagi BBGP Provinsi Jawa Timur, pemetaan kompetensi ini menjadi asesmen awal agar program pengembangan dan pemberdayaan yang akan dirancang relevan sesuai kebutuhan di lapangan sekaligus sinkron dengan indikator model kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar