Kemendikbudristek Luncurkan Awan Penggerak sebagai Solusi Percepatan dan Pemerataan Akses Layanan Pendidikan

Dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan geografis yang beragam. Salah satu tantangan yaitu adanya keterbatasan akses internet di daerah khusus dan beberapa daerah lainnya. Akses layanan pendidikan yang belum merata di setiap satuan pendidikan di Indonesia menghambat laju akses pembelajaran dan upaya peningkatan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang bertugas di seluruh pelosok negeri. Tantangan akses layanan pendidikan ini juga berimbas pada program prioritas Kemendikbudristek yang belum berjalan optimal di daerah khusus. 

Untuk mengatasi kendala itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis Awan Penggerak dengan tema “Gerakan Membangun Ekosistem Belajar Guru yang Saling Menguatkan ke Seluruh Pelosok Negeri” melalui Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung lewat YouTube Ditjen GTK pada Kamis, (14/03/2024). Dengan dirilisnya Awan Penggerak, akses layanan pendidikan diharapkan bisa optimal sehingga PTK dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sumber dan media belajar. 

Sebagai Solusi Percepatan dan Pemerataan Akses Layanan Pendidikan, Kemendikbudristek Luncurkan Awan Penggerak  (3)

Awan Penggerak adalah sistem peningkatan kompetensi dan kinerja yang dirancang Kemendikbudristek bagi para PTK yang mengalami kendala jaringan internet. Awan Penggerak menyajikan informasi dalam bentuk buku bacaan elektronik, artikel, video pembelajaran, regulasi, pelatihan mandiri, dan sumber belajar lainnya yang tetap bersinergi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan dapat diakses secara luar jaringan (offline).

“Dengan demikian, kesempatan dan materi yang sama bisa diakses oleh seluruh guru, baik di daerah reguler maupun di daerah khusus dengan kendala jaringan internet. Sistem tersebut kami beri nama Awan Penggerak,” tutur Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani di Jakarta, Kamis, (14/3). 

Rilis Awan Penggerak Sebagai Solusi Percepatan dan Pemerataan Akses Layanan Pendidikan

Lebih lanjut, Dirjen GTK menerangkan, Awan Penggerak mengakomodir konten-konten yang ada di dalam PMM dan akan dikembangkan secara berkelanjutan seiring dengan pengembangan fitur dan konten dalam PMM tersebut. Konten-konten inilah yang dapat dimanfaatkan oleh para PTK untuk pengembangan kompetensi  dan kinerja.

“Pemanfaatan Awan Penggerak kami lakukan melalui beberapa tahapan kegiatan. Pertama-tama, tentunya mengidentifikasi kebutuhan, menyiapkan desain, dan membuat sistem belajar bagi PTK di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan dengan kendala jaringan internet,” jelas Nunuk Suryani. 

Untuk memaksimalkan pemanfaatan Awan Penggerak, Ditjen GTK akan mengadakan bimbingan teknis untuk Calon Pelatih Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemendikbudristek (BBGP/BGP, BBPMP/BPMP, BBPPMPV). Lalu, UPT akan melakukan pelatihan dengan sasaran PTK dan Aktor Penggerak (Pengawas, Duta Teknologi, Guru Penggerak/Calon Guru Penggerak, Kapten/Co-Kapten, dan Operator Dinas Pendidikan) yang ditugaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Setelah itu, barulah dapat dilakukan implementasi Awan Penggerak oleh PTK secara bertahap di satuan pendidikan yang akan didampingi oleh Aktor Penggerak. Terakhir, Ditjen GTK akan merefleksi program yang difasilitasi oleh para pelatih UPT, yakni meliputi evaluasi kegiatan yang sudah dilakukan dan persiapan kegiatan siklus selanjutnya yang akan dilakukan. 

“Dengan cara seperti itu, kami meyakini bahwa kehadiran Awan Penggerak mampu mendukung PTK di daerah khusus ataupun satuan pendidikan yang memiliki kendala jaringan internet untuk mendapatkan akses informasi dan sumber pembelajaran yang lebih inklusif,” pungkas Dirjen GTK. 

Awan Penggerak Inovasi Solutif Gagasan UPT Kemendikbudristek

Gagasan tentang Awan Penggerak ini merupakan inisiasi dari 11 UPT Kemendikbudristek yang berasal dari tiga Direktorat Jenderal Kemendikbudristek yaitu Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM), serta Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi). 

Penggagas Awan Penggerak

Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Putra Asga Elevri mengatakan, 11 inisiator dimaksud adalah Balai Guru Penggerak (BGP) dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Lampung, BGP dan BPMP Sulawesi Utara, BGP dan BPMP Maluku Utara, BGP dan BPMP Maluku, BGP dan BPMP Papua Barat, BPMP Lampung, BPMP Sulawesi Utara, BPMP Maluku Utara, serta Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPP MPV) Bidang Mesin dan Teknik Industri. 

Adapun proses diskusi perancangan dan pengembangan Awan Penggerak telah dimulai dengan sejak Desember 2022. Kemudian dilanjutkan dengan beberapa kali diskusi dan di Februari 2023. Lalu, disepakati Awan Penggerak sebagai gerakan peningkatan kompetensi PTK di daerah yang terkendala jaringan internet. 

Kemendikbudristek Luncurkan Awan Penggerak sebagai Solusi Percepatan dan Pemerataan Akses Layanan Pendidikan

“Mei 2023 kami selenggarakan uji coba terbatas oleh BGP Papua Barat terhadap tiga model pengembangan Awan Penggerak. Uji coba Awan Penggerak ini telah dilakukan di 6 (enam) provinsi. Selama proses uji coba dan pemanfaatan di provinsi tersebut, kami mendapatkan banyak cerita dampak baik dari para guru yang telah memanfaatkannya,” terang Putra Asga yang mendapat respons positif dari para guru yang merasakan manfaat Awan Penggerak. 

Sebagai Solusi Percepatan dan Pemerataan Akses Layanan Pendidikan, Kemendikbudristek Luncurkan Awan Penggerak

Pada tahap lebih lanjut, Awan Penggerak akan menyebar secara nasional sehingga bisa digunakan oleh satuan pendidikan yang berada di daerah khusus atau satuan pendidikan yang memiliki kendala jaringan internet. Daerah Khusus yang akan menjadi daerah sasaran Awan Penggerak merupakan daerah yang masuk ke dalam Kepmendikbudristek Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis. Sedangkan daerah yang terkendala jaringan internet merupakan satuan pendidikan di luar daerah khusus namun memiliki kecepatan internet ≤ 2 MBps berdasarkan Dapodik Desember 2023. 

“Kami menargetkan bahwa pada tahun ini ini akan terjadi Perluasan Pemanfaatan Awan Penggerak di provinsi/kab/kota yang dimaksudkan. Kami percaya dengan Awan Penggerak, semua PTK dapat memiliki kesempatan yang setara untuk mengembangkan kompetensi mereka, tanpa terbatas oleh kendala jaringan internet,” tutupnya. ***

Penyunting: Tricahyo A.
Sumber: Siaran Pers Kemendikbudristek Nomor: 74/sipers/A6/III/2024
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Perpindahan KS Sekolah Penggerak
  1. Membuat Berita Acara difasilitasi oleh Dinas.
  2. Dinas berkoordinasi dengan BBPMP Jatim dengan membuat surat (dilampiri BA) dialamatkan kepada Dirjen PDM tembusan ke Kepala BBPMP Jatim dan Kepala BBGP Jatim.
  3. BBPMP Jatim akan memberikan link usulan perubahan KS tsb.
  4. Setelah disetujui dan keluar SK dari Dirjen PDM, Tim Kerja PSP di Dit. KSPS dan Tendik akan memberikan informasi ke TIm Pengembang SimPKB agar KS baru tsb disinkronkan ke Program Sekolah Penggerak di SimPKB.
  5. Laporan PMO oleh KS khusus bulan Agustus, terakhir tanggal 20 September 2023.
Sekolah Penggerak (03/05/2023)
  1. Ploting FSP dengan sekolah dampingan sedang proses dikerjakan.
  2. Penyamaan persepsi FSP seluruhnya dilakukan oleh Direktorat sehingga undangan dll. akan disampaikan oleh direktorat.
  3. Di wilayah lain juga sedang proses ploting, dan penugasan sebagai NS Pelatihan KP menunggu selesainya kegiatan Penyamaan persepsi FSP tersebut.
Pengelolaan Kinerja PMM (09/01/2024)
  • Perencanaan Pengelolaan Kinerja dapat dilakukan hingga 31 Januari 2024. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan. Jadi, Anda masih memiliki waktu untuk memahami langkahnya dan mendiskusikan rencana kinerja Anda bersama kepala sekolah.

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI