Sederet Manfaat Awan Penggerak dalam Percepatan Pemerataan Akses Pendidikan

Jakarta, 14 Maret 2024 – Visi utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Awan Penggerak adalah untuk meningkatkan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di seluruh Indonesia. Selain itu, perilisan Awan Penggerak adalah untuk mempercepat pemerataan akses (equality) dan mutu layanan pendidikan dan menjamin keadilan (equity) antar-PTK tanpa ada yang tertinggal, termasuk menjangkau para PTK di daerah yang memiliki kendala jaringan internet. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menjelaskan bahwa hal ini tak akan bisa dicapai bila tak ada komitmen untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan untuk pendidikan. 

“Oleh sebab itu, agar kesetaraan dan keadilan itu tercipta, kami terus berupaya memastikan agar guru di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet tetap mempunyai akses sumber belajar dan memiliki wadah kolaborasi yang saling memberdayakan dan menguatkan guna meningkatkan kualitas pembelajaran,” jelasnya dalam perilisan Awan Penggerak di Jakarta, Kamis (14/3). 

Rilis Awan Penggerak Sebagai Solusi Percepatan dan Pemerataan Akses Layanan Pendidikan

Lebih lanjut, ia berharap, baik guru maupun pemangku kepentingan lainnya sama-sama akan mendapatkan manfaat dari keberadaan Awan Penggerak ini. Bagi guru, Awan Penggerak dapat memfasilitasi kebutuhan belajar guru tanpa bergantung pada akses internet. Guru memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensinya dan mengaktifkan komunitas belajar di sekolahnya. 

“Diharapkan nantinya guru di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet memiliki kompetensi yang sama dengan guru di daerah reguler untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” lanjutnya. 

Di sisi lain, Awan Penggerak dapat mengoptimalkan peran pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas guru dan pembelajaran, karena Awan Penggerak juga menitikberatkan pada pelibatan aktor penggerak dan mitra pendidikan lainnya untuk mengoptimalkan pemanfaatannya.

Rilis Awan Penggerak Sebagai Solusi Percepatan dan Pemerataan Akses Layanan Pendidikan

Awan Penggerak yaitu sistem peningkatan kompetensi dan kinerja yang dapat diakses secara luar jaringan (offline) dengan sumber informasi dari Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan sumber lain yang dapat dimanfaatkan oleh PTK di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet. Sistem ini berbasis local host atau server lokal sehingga dalam pemanfaatannya tidak terhubung jaringan internet. Sekolah hanya perlu menyalakan laptop/ komputer yang terinstal Awan Penggerak sebagai server lokal dan access point. Handphone/telepon selular dapat digunakan untuk mengeksplor Awan Penggerak, begitu juga dengan laptop (termasuk jenis ChromeBook dan Macbook). 

Awan Penggerak hadir menyediakan sederet fitur unggulannya bagi PTK. Fitur Pelatihan Mandiri berisi ragam topik pelatihan mandiri tentang Kurikulum Merdeka dan topik lainnya yang dapat diakses dengan memasukkan kunci pendaftaran (enrolment key). Fitur Asesmen Murid berisi rekomendasi soal asesmen berdasarkan fase (kelas) dan mata pelajaran untuk membantu guru melakukan penilaian kepada murid. Fitur Perangkat Ajar menyediakan rekomendasi buku bacaan elektronik, arti video pembelajaran, modul ajar yang dapat menjadi inspirasi guru saat mengajar dikombinasikan dengan fitur CP, TP, dan ATP yang berisi Capaian Pembelajaran, Tujuan Pembelajaran, dan Alur fase (kelas) dan mata pelajaran yang dapat dimanfaatkan oleh guru.

Sumber belajar lain yang disediakan Awan Penggerak adalah fitur Video Inspirasi. Fitur ini berisi ragam video inspirasi yang dibuat oleh guru dan satuan kerja Kemendikbudristek untuk memahami dan menerapkan Kurikulum Merdeka. Fitur Kebijakan dan Regulasi juga menyediakan ragam Kebijakan dan Regulasi (peraturan, pedoman, dan panduan) terkait dengan Kurikulum Merdeka. Sementara itu, fitur Komunitas Belajar mefasilitas bagi para guru untuk saling berbagi dan terhubung dengan guru lain di dalam komunitas belajar. Bahkan para siswa pun dapat memanfaatkan Awan Penggerak.

Manfaat Awan Penggerak dalam Percepatan Pemerataan Akses Pendidikan

Sejak uji coba terbatas pada Mei 2023, saat ini Awan Penggerak sudah dimanfaatkan di 6 (enam) provinsi dalam mendukung proses pembelajaran guru. Awan Penggerak diharapkan dapat menjadi salah satu inovasi yang relevan dan strategis untuk memfasilitasi PTK dalam mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik. Dengan dampak yang besar dalam mendukung proses pembelajaran, Awan Penggerak diharapkan juga dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan semakin banyak PTK yang dapat menggunakannya. 

Imbauan kepada Seluruh Pemangku Kepentingan untuk Sukseskan Implementasi Awan Penggerak

Pada kesempatan yang sama, Dirjen GTK mengajak semua pemangku kebijakan mulai dari Unit Satuan Kerja dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kemendikbudristek, Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, PTK, dan para Mitra Pembangunan, untuk memberikan dukungan sepenuhnya agar Awan Penggerak dapat dimanfaatkan secara maksimal di semua daerah khusus ataupun daerah yang memiliki kendala jaringan internet.

Sederet Manfaat Awan Penggerak dalam Percepatan Pemerataan Akses Pendidikan

“Sesuai dengan tema kegiatan ini, “Gerakan Membangun Ekosistem Belajar Guru yang Saling Menguatkan ke Seluruh Pelosok Negeri”, mari kita berkolaborasi untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih baik, dengan cara mendukung sepenuhnya pemanfaatan Awan Penggerak, demi mencapai cita-cita besar kita, yakni menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak Indonesia,” pesan Nunuk Suryani. 

Secara keseluruhan, Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Putra Asga Elevri memaparkan bahwa pemanfaatan Awan Penggerak dilaksanakan melalui beberapa tahapan kegiatan, antara lain 1) pengembangan Awan Penggerak; 2) bimbingan teknis bagi calon pelatih Awan Penggerak; 3) pelatihan Awan Penggerak kepada PTK dan aktor penggerak; 4) implementasi dan pendampingan pemanfaatan Awan Penggerak di setiap satuan pendidikan sasaran; dan 5) pelaksanaan refleksi.

Bersamaan dengan acara ini, turut hadir pimpinan UPT Kemendikbudristek beserta tim kerja Awan Penggerak yang secara bersamaan juga tengah mengikuti bimbingan teknis. Untuk nantinya mempersiapkan pelaksanaan pelatihan di provinsi masing-masing (tahap 3 dari mekanisme pemanfaatan) sebagai bagian dari langkah lanjutan dari pelatihan yang sedang dilakukan di tingkat pusat. 

Sebagai Solusi Percepatan dan Pemerataan Akses Layanan Pendidikan, Kemendikbudristek Luncurkan Awan Penggerak  (3)

Selanjutnya, akan ada implementasi dan pendampingan pemanfaatan Awan Penggerak di setiap satuan pendidikan sasaran dan kemudian yang tak kalah penting adalah pelaksanaan refleksi. “Keterlibatan aktif semua UPT dalam berkoordinasi dengan dinas atau mitra terkait di wilayahnya masing-masing menjadi kunci akselerasi pemanfaatan Awan Penggerak bagi PTK di daerah sasaran dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” ujar Putra Asga. ***

Penyunting: Tricahyo A.
Sumber: Siaran Pers Kemendikbudristek Nomor: 75/sipers/A6/III/2024
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Perpindahan KS Sekolah Penggerak
  1. Membuat Berita Acara difasilitasi oleh Dinas.
  2. Dinas berkoordinasi dengan BBPMP Jatim dengan membuat surat (dilampiri BA) dialamatkan kepada Dirjen PDM tembusan ke Kepala BBPMP Jatim dan Kepala BBGP Jatim.
  3. BBPMP Jatim akan memberikan link usulan perubahan KS tsb.
  4. Setelah disetujui dan keluar SK dari Dirjen PDM, Tim Kerja PSP di Dit. KSPS dan Tendik akan memberikan informasi ke TIm Pengembang SimPKB agar KS baru tsb disinkronkan ke Program Sekolah Penggerak di SimPKB.
  5. Laporan PMO oleh KS khusus bulan Agustus, terakhir tanggal 20 September 2023.
Sekolah Penggerak (03/05/2023)
  1. Ploting FSP dengan sekolah dampingan sedang proses dikerjakan.
  2. Penyamaan persepsi FSP seluruhnya dilakukan oleh Direktorat sehingga undangan dll. akan disampaikan oleh direktorat.
  3. Di wilayah lain juga sedang proses ploting, dan penugasan sebagai NS Pelatihan KP menunggu selesainya kegiatan Penyamaan persepsi FSP tersebut.
Pengelolaan Kinerja PMM (09/01/2024)
  • Perencanaan Pengelolaan Kinerja dapat dilakukan hingga 31 Januari 2024. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan. Jadi, Anda masih memiliki waktu untuk memahami langkahnya dan mendiskusikan rencana kinerja Anda bersama kepala sekolah.

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI