• Koordinasi Tim Kerja Membangun Rencana Kegiatan Tahun 2024

    Manajemen BBGP Jatim bersama tim kerja dan para koordinatornya mengadakan rapat koordinasi mempersiapkan rencana kegiatan selama satu tahun sebagai salah satu upaya peningkatan kinerja di Gedung Nusantara 2 BBGP Jatim, Kamis (25 Januari 2024).

  • Sosialisasi Hasil Pendampingan ZI WBK/WBBM 2023

    Sekretaris Tim Kerja RBI BBGP Jatim, Akhmadi, mempresentasikan persiapan pengisian SIAZIK, hasil dari Sosialisasi Pendampingan Pembangunan ZI WBK/WBBM di Lingkungan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Selasa (21/02/2023).

  • Komitmen Bersama Membangun ZI-WBK/WBBM

    Seluruh pegawai BBGP Jatim menandatangani Komitmen Bersama Membangun Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Sun Hotel Madiun, Sabtu (04/03/2023).

  • Evaluasi Rutin Jumat Sehat

    Setelah acara olahraga bersama tiap Jumat, pimpinan bersama karyawan BBGP Jatim melakukan evaluasi rutin atas kegiatan yang telah terselenggara selama seminggu. Seluruh peserta apel dapat memberikan masukan guna perbaikan-perbaikan kegiatan yang akan datang.

Sejumlah Program Prioritas Kemendikbudristek Terimplementasi dengan Baik di Nusa Tenggara Barat

Lombok Timur, 24 April 2024 — Meningkatkan kualitas pendidikan merupakan salah satu tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Untuk mewujudkan hal tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikbudristek terus berupaya mengoptimalkan implementasi gerakan Merdeka Belajar di seluruh satuan pendidikan Indonesia, salah satunya Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"NTB merupakan salah satu provinsi yang sudah mengimplementasikan Gerakan Merdeka Belajar dengan baik. Ke depan, perlu kolaborasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk terus mengoptimalkan beberapa program prioritas Kemendikbudristek supaya warga satuan pendidikan dan proses pembelajaran dapat berjalan lebih maksimal lagi," ujar Dirjen GTK, Nunuk Suryani, dalam Dialog Inspiratif bersama Tenaga Kependidikan Kabupaten Lombok Timur di SD Negeri 1 Sembalun, Senin (22/4).

Dirjen Nunuk menambahkan, komitmen Kemendikbudristek dalam pemajuan pendidikan sudah tertuang melalui sejumlah program prioritas, salah satunya adalah ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. "Kami terus melakukan advokasi kepada para Pemerintah Daerah untuk dapat mengusulkan formasi yang banyak dalam seleksi ASN PPPK Guru. Hal itu kami lakukan agar kebutuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan dapat terpenuhi sehingga pemerataan jumlah guru mampu meningkatkan kualitas dan pembelajaran di satuan pendidikan," ucapnya.

Selanjutnya, Dirjen Nunuk berharap para guru yang sudah menjadi ASN PPPK dapat meningkatkan kompetensinya dalam mengajar. "Kabupaten Lombok Timur merupakan daerah yang terbanyak memiliki Guru Penggerak di NTB. Untuk itu, mari manfaatkan Program Guru Penggerak maupun program lainnya guna menjadi guru yang profesional dan berintegritas," pungkas Nunuk.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengatakan bahwa saat ini Kab. Lombok Timur memiliki 2.182 sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek yang tersebar di 21 kecamatan. Adapun proses pembelajaran dari sekolah tersebut telah didukung oleh ASN Guru yang berjumlah 6.129 orang.

"Dengan kalkulasi yang dilakukan, Kab. Lombok Timur masih memiliki kekurangan ASN Guru sejumlah 3.424 orang. Untuk itu, kami terus berupaya untuk membuka formasi guru sebanyak-banyaknya setiap tahun, dari 234 Guru Penggerak yang ada, sudah 80% di antaranya telah kami angkat menjadi Kepala Sekolah," ungkap Yulian.

Yulian berharap, semoga kerja sama yang dilakukan bersama Kemendikbudristek dapat terus berlanjut, sehingga lingkungan pembelajaran di Kab. Lombok Timur menjadi semakin baik dan mencetak banyak generasi bangsa menuju Indonesia emas 2045. 

Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi NTB, Suka, mengatakan bahwa minat guru di NTB untuk menjadi Guru Penggerak sangatlah tinggi, hal itu terbukti dari banyaknya para guru yang mengikuti tes lebih dari satu kali. Selain itu, saat ini Guru Penggerak di NTB telah mencapai 2.733 guru, dan berpotensi bertambah 1.066 orang jika calon guru NTB tersebut lolos seleksi Guru Penggerak Angkatan 11. 

“BGP Provinsi NTB telah membekali calon Guru Penggerak untuk menjadi pemimpin pada satuan pendidikan. Kami sampaikan kepada para peserta bahwa menjadi Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah itu adalah sebuah bonus, tujuan utama menjadi Guru Penggerak sejatinya adalah menjadi pemimpin pembelajaran yang berpusat pada siswa,” ucap Suka. 

Dampak positif program prioritas Kemendikbudristek dirasakan oleh salah satu ASN PPPK Guru Kab. Lombok Timur, Hasrin. Menurutnya, setelah menjadi ASN PPPK Guru ia banyak mengalami perubahan yang siginifikan dalam hidup. Perubahan tersebut ia rasakan dari sektor finansial dan juga membuatnya semakin semangat dalam mengajar, guna mencerdaskan peserta didik di SD Negeri 1 Sembalun Timba Gading. 

Selain itu, dampak positif lainnya juga turut dirasakan oleh Lamela Sufiana, Guru SD Negeri 1 Sembalun Bumbung. Ia sangat bersyukur mendapatkan kesempatan menjadi ASN PPPK Guru dan merasakan kesejahteraan yang jauh lebih baik dari sebelumnya. “Saya semakin fokus melaksanakan tugas sebagai guru serta akan berupaya meningkatkan ketrampilan dalam mengajar. Terima kasih untuk Kemendikbudristek yang telah memperhatikan dan terus meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia,” ucapnya.

Senada dengan Hasrin dan Lamela, Supaidi, Guru SD Negeri 3 Sajang menuturkan bahwa program ASN PPPK Guru membuat kesejahteraan keluarganya bertambah. Hal tersebut membuatnya semangat untuk terus melakukan inovasi belajar bagi peserta didik. “ASN PPPK Guru harus menjadi teladan bagi warga di satuan pendidikan, sehingga para peserta didik dapat mencontoh praktik baik yang dilakukan dan mampu dipraktikkan dalam kehidupan sosialnya,” tutup Supaidi. ***

Sumber:
Siaran Pers Nomor 116/sipers/A6/IV/2024
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek
Share:

Optimalkan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM, SMPN 6 Gresik Lakukan Pendalaman ke BBGP Jatim

Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Timur (BBGP Jatim) menerima kunjungan studi SMPN 6 Gresik di Gedung Nusantara 2 BBGP Jatim, Kamis (18/04/2024). Peserta yang hadir sebanyak 60 peserta, terdiri dari kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidikan SMPN 6 Gresik. Kepala SMPN 6 Gresik, Abdul Aziz, selaku ketua rombongan menyampaikan tujuan kunjungan studi ini adalah pendalaman tentang pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di Platform Merdeka Mengajar (PMM). 

Optimalkan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar, SMPN 6 Gresik3

Abdul Aziz mengutarakan bahwa pendalaman tentang fitur PMM ini perlu dilakukan agar dapat mengoptimalisasikan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di satuan pendidikannya. Melalui studi ini, ia ingin mengajak guru dan tenaga pendidik di sekolahnya untuk melihat bagaimana upaya gotong royong yang dilakukan berbagai pihak untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, terutama digitalisasi di dunia pendidikan oleh Kemendikbudristek dengan menggunakan PMM. Abdul Aziz juga mengucapkan terima kasih karena sudah difasilitasi dengan baik oleh BBGP Jatim.

Optimalkan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar, SMPN 6 Gresik3

Akhmadi sebagai Ketua Tim Kerja Kemitraan, Humas, dan Pemberdayaan Komunitas mewakili Kepala BBGP Jatim menyambut rombongan. Ia menyampaikan apreasiasi atas kepercayaan dari SMPN 6 Gresik kepada BBGP Jatim untuk melakukan kunjungan studi dan diskusi bersama.

“Selamat datang dan terima kasih. Semoga Bapak/Ibu nyaman di sini dan bisa mengoptimalisasikan digitalisasi yang ada saat ini," sambut Akhmadi.

Optimalkan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar, SMPN 6 Gresik3

Pemaparan materi inti disampaikan oleh Indrianto Setyo Basori, Pengembang Teknologi Pembelajaran BBGP Jatim. Indrianto mengawali paparannya dengan menjelaskan proses pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah periode 2024 yang melalui tiga linimasa, yaitu perencanaan, pelakasanaan, dan penilaian. 

Ia kemudian melanjutkan dengan mengungkapkan berbagai tantangan di awal pembuatan PMM hingga saat ini dan apa saja tindak lanjut yang telah dilakukan Kemendikbudristek untuk mengatasinya. Menurutnya, masalah-masalah yang muncul tersebut telah disikapi dengan baik oleh Kemendikbudristek melalui tim pengembangnya.

Optimalkan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar, SMPN 6 Gresik3

Materi dilanjutkan dengan meninjau ulang berbagai miskonspesi tentang pengelolaan kineja guru dan kepala sekolah di PMM. Indrianto melontarkan sejumlah pernyataan untuk ditanggapi benar salahnya oleh para peserta, kemudian mengklarifikasinya berbagai tanggapan yang keliru. 

Kemudian ia mengajak para peserta menyimak tayangan video tentang bagaimana PMM dibangun sebagai platform yang memudahkan para guru dan tenaga pendidik. Di akhir kegiatan, Indrianto mengajak para peserta untuk langsung mencoba pengelolaan kinerja di PMM sehingga para peserta bisa bertanya ketika merasa kesulitan.

Optimalkan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar, SMPN 6 Gresik

Fitur PMM sejatinya lebih memudahkan guru dan tenaga kependidikan untuk mengoptimalisasikan kinerjanya, di samping berbagai kemudahan lain yang disediakan tersedia di sana, termasuk akses ke beragam artikel dan video pembelajaran serta contoh-contoh perangkat ajar. BBGP Jatim sebagai UPT Kemendikbudristek turut mendukung menyukseskan program transformasi pengelolaan kineja para guru dan tenaga pendidik melalui PMM ini. Komitmen BBGP Jatim tersebut ditunjukkan melalui berbagai kegiatan peningkatan kompetensi di antaranya berupa pembimbingan bagi kelompok belajar maupun satuan pendidikan yang melakukan kunjungan studi. ***

Penulis: Galang Faisal Iqbal Subchaniyah
Fotografer: Arindya Bilqis Khoirunnisa
Penyunting: Tricahyo A.
Share:

Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya

Jakarta, 4 April 2024 — Komisi X DPR RI menyelenggarakan rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Rabu (3/4). Agenda raker hari ini membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Bahasa Daerah. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyebut, RUU tersebut sebagai komitmen nyata dalam pelindungan dan pengembangan bahasa daerah yang sejalan dengan upaya penyediaan guru bahasa daerah yang kompeten.

Rapat kerja Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI Gedung Nusantara, DPR RI.jpeg

Terkait dengan pelindungan dan pengembangan bahasa daerah, secara khusus Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melaksanakan dua program. Pertama, program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan bahasa daerah dengan cara dan materi yang menyenangkan di lingkungan keluarga, komunitas, dan sekolah, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah tutur. 

Kedua, program pendeteksian daya hidup atau vitalitas bahasa daerah dengan penginputan data dan penghitungan dialektometri secara daring. Pendeteksian dilakukan dengan mengukur daya hidup bahasa di suatu daerah secara cepat dan akurat, serta pemutakhiran peta bahasa.

Mendikbudristek, Nadiem A. Makarim, menyampaikan bahwa jumlah provinsi yang telah melaksanakan program RBD mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2021, RBD dilaksanakan di tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan dengan lima bahasa daerah yang direvitalisasi yaitu Sunda, Jawa, Makassar, Bugis, dan Toraja. 

Rapat kerja Kemendikbudristek bersama Komisi X DPR RI Gedung Nusantara, DPR RI

Kemudian, pada 2022, jumlah provinsi meningkat menjadi 13 provinsi dengan 39 bahasa daerah yang direvitalisasi. Lalu, pada 2023, jumlah provinsi meningkat menjadi 25 provinsi dengan 72 bahasa daerah atau dialek yang direvitalisasi. Pada 2024, RBD dilaksanakan di semua provinsi di Indonesia dengan 92 bahasa daerah yang direvitalisasi.

Sementara itu, dalam upaya penyediaan guru bahasa daerah yang kompeten, Badan Bahasa telah melakukan tiga upaya yaitu 1) menelaah urgensi regulasi terkait guru Bahasa Daerah, sehingga guru bahasa daerah dapat terpisah dan tidak lagi menjadi bagian dari guru seni budaya; 2) menyiapkan program studi atau konsentrasi pilihan di perguruan tinggi sebagai upaya penyiapan sumber daya guru yang kompeten berbahasa daerah; serta 3) menyiapkan dukungan dan penyiapan sumber daya penyiapan guru bahasa daerah melalui penerimaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara dalam upaya penerapan pembelajaran multilingual. 

Rapat kerja Kemendikbudristek bersama Komisi X DPR RI Gedung Nusantara, DPR RI


Menanggapi hal tersebut, Agustina Wilujeng Pramestuti dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyambut baik pembahasan RUU Bahasa Daerah. Ia mendorong agar pembahasan RUU ini segera dimulai pada masa pemerintahan berikutnya. 

Senada dengan itu, Adrianus Asia Sidot perwakilan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) melihat pentingnya perlindungan bahasa daerah. “Diperlukan waktu setidaknya dua tahun untuk merampungkan pembahasan sebuah RUU. Saya harap semoga segera terealisasikan,” ujarnya. 

Berikutnya, Syaiful Huda, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi RUU Bahasa Daerah sebagai perangkat dalam menguatkan RBD. “RUU Bahasa Daerah semoga dapat diakselerasi secara baik dan disempurnakan sehingga dapat mendorong semua program di Kemendikbudristek,” tuturnya seraya  menyetujui usulan jika RUU Bahasa Daerah dapat dibahas pada periode pemerintahan selanjutnya. 


Rapat kerja Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI Syaiful Huda, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Hal ini pula yang disampaikan oleh perwakilan Fraksi Partai Demokrat, Bramantyo Suwondo. “Membahas RUU Bahasa Daerah menurut kami sangat penting karena kami ingin solusi yang pasti supaya RUU Bahasa Daerah menjadi substansi yang kuat dalam upaya pelestarian bahasa daerah,” ujar Bramantyo.  

Abdul Fikri Faqih, Fraksi Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sepakat dengan Trigatra Bangun Bahasa , yakni “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah dan Kuasai Bahasa Asing”. Menurutnya, Undang-Undang Bahasa Daerah harus ada kekhasannya di mana penekanan lebih kepada pelestarian atau eksistensi Bahasa Daerah. Harapannya, dengan UU tersebut, pelestarian, pemanfaatan, dan pengembangan bahasa daerah dapat dilakukan seiring sejalan. “Saya kira ini harus kita usahakan dan sepakati bersama juga,” ujar Abdul Fikri Faqih.

Sebelum mengakhiri sesi penyampaian masukan, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zainuddin Maliki, berpendapat, “Bahasa Daerah adalah salah satu akar budaya kita. Bahasa Daerah juga berfungsi sebagai instrumen untuk menciptakan harmoni di tengah tengah keragaman budaya masyarakat lokal kita,” pungkasnya seraya menekankan agar RUU yang sifatnya sangat strategis ini bisa segera dituntaskan. ***

Sumber: Siaran Pers Nomor: 104/sipers/A6/IV/2024
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek
Share:

Webinar SAPA GTK Episode 19: Peluang dan Dampak Nyata Program Beasiswa Non-Gelar Micro Credential Melalui Dana LPDP Ditjen GTK

 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) kembali menyelenggarakan webinar SAPA GTK yang saat ini memasuki episode 19, pada Kamis (28/3/2024) lalu. Program Sapa GTK ini merupakan agenda webinar yang ditujukan untuk membahas isu-isu terkini terkait program utama maupun pendukung di lingkungan Ditjen GTK.

Webinar SAPA GTK episode 19 Peluang dan Dampak Nyata Program Beasiswa Non-Gelar Micro Credential Melalui Dana LPDP Ditjen GTK 2

Episode kali ini membahas topik “Peluang dan Dampak Nyata Program Beasiswa Non-Gelar Micro Credential Melalui Dana LPDP Ditjen GTK” dan ditayangkan langsung di laman YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI. Adapun narasumber yang turut berpartisipasi dalam agenda ini adalah Prof. Dr. Nunuk Suryani M.Pd. (Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan), Dr. Santi Ambarrukmi M.Ed. (Direktur Guru PAUD Dikmas, Ditjen GTK), Prof. Didin Nuruddin Hidayat, MA TESOL, Ph.D, (Guru Besar Pendidikan Bahasa Inggris, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), dan Nissa Afriliana, S.E., M.BA., (Penanggung Jawab Program Beasiswa LPDP Ditjen GTK). 

Melalui program ini, Ditjen GTK membuka kesempatan bagi guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia untuk mengikuti beasiswa non-gelar micro credential. Tak hanya itu, guru dan tenaga kependidikan juga dapat mengetahui informasi penting dari program, seperti tata cara pendaftaran, kebermanfaatan beasiswa micro credential bagi guru. Selain itu, juga ada cerita pengalaman dari lulusan program beasiswa micro credential sebelumnya. 

Bermitra dengan Kampus Terbaik 

Dr. Santi Ambarrukmi M.Ed., dalam laporannya menyampaikan bahwa program beasiswa non-gelar ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan kebijakan Merdeka Belajar. 

Program yang bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 dan telah diikuti oleh guru mulai dari tingkat PAUD hingga SMA, termasuk SMK dan SLB. Adapun perguruan tinggi terbaik yang telah menjadi mitra dalam program ini, di antaranya Monash University, Columbia University, Ohio State University, Harvard University, dan masih banyak lagi.

“Selama program ini berlangsung, para guru mendapatkan pelatihan jangka pendek dengan topik materi yang sangat teknis dan sangat spesifik, yakni bidang keilmuan yang sangat dibutuhkan untuk percepatan transformasi pendidik dalam Merdeka Belajar, di antaranya terkait literasi dan numerasi.” ungkap Direktur Guru PAUD Dikmas tersebut. 

Webinar SAPA GTK episode 19 Peluang dan Dampak Nyata Program Beasiswa Non-Gelar Micro Credential Melalui Dana LPDP Ditjen GTK 2

Dirjen GTK, Prof. Nunuk Suryani dalam sambutannya menegaskan bahwa tujuan program beasiswa non-gelar ini bekerjasama dengan universitas terbaik dunia agar para guru dan tenaga kependidikan mendapatkan materi terbaik yang diberikan oleh pakar di bidang masing-masing dengan standar internasional. Dengan begitu, para peserta akan mendapatkan pengalaman belajar-mengajar yang dapat dikembangkan dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah atau instansinya masing-masing. 

“Kami mengajak para guru dan tenaga kependidikan di penjuru Indonesia untuk mengikuti program ini dan memiliki komitmen yang besar dalam menjalankan program sampai selesai,” ungkap Dirjen GTK. 

Dalam kesempatan ini, Prof. Nunuk mengucapkan terima kasih kepada LPDP atas kerjasama yang berjalan sangat baik dengan Kemendikbudristek sampai saat ini sehingga beasiswa micro credential ini tetap dapat dilanjutkan. “Apresiasi dan terima kasih yang tak terhingga juga kami sampaikan kepada perguruan tinggi yang mendukung program ini, baik dari dalam maupun luar negeri, baik yang baru bermitra dengan kami tahun ini ataupun tahun-tahun sebelumnya ini,” tuturnya.

Kiat untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Dalam kesempatan ini, SAPA GTK 19 juga menghadirkan Nissa Afriliana, S.E., M.BA., sebagai Penanggung Jawab Program Beasiswa LPDP Ditjen GTK. Ia menyampaikan tentang penjelasan program dan manfaat program beasiswa non-gelar micro credential, informasi perguruan tinggi penyelenggara, syarat peserta yang dapat mengikuti, linimasa pendidikan, dan alur program.

Webinar SAPA GTK episode 19 Peluang dan Dampak Nyata Program Beasiswa Non-Gelar Micro Credential Melalui Dana LPDP Ditjen GTK 2

Selain itu, juga hadir Prof. Didin Nuruddin Hidayat, MA TESOL, Ph.D., Guru Besar Pendidikan Bahasa Inggris, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam kesempatan ini ia menyampaikan tentang pentingnya sertifikasi bahasa Inggris bagi guru dan tenaga kependidikan, tips dan trik untuk mendapatkan sertifikat bahasa Inggris yang dipersyaratkan, dan tentunya beliau juga mengajak para guru dan tenaga kependidikan mengikuti Program beasiswa micro credential. 

Tak hanya itu, selain paparan dari narasumber, di akhir kegiatan ini ada sesi tanya jawab untuk para guru di penjuru Indonesia. Salah satunya, pertanyaan Mia Rista dari SMKN Padang, untuk Nissa Afriliana. Ia menanyakan kiat sukses meraih beasiswa micro credential. 

“Pertama, persyaratan dan kriteria harus diperhatikan dan disiapkan dari sekarang, misalnya seperti persiapan bahasa Inggris. Kedua, pada saat memilih program, sebaiknya mengetahui informasi awal atau ilmu dasar dari bidang ilmu yang akan diambil. Ketiga, harus bisa menunjukkan komitmen  mengikuti program beasiswa mulai dari pendaftaran, seleksi sampai program selesai dan rencana tindak lanjut ,” jawab Nissa. 

Webinar SAPA GTK episode 19 Peluang dan Dampak Nyata Program Beasiswa Non-Gelar Micro Credential Melalui Dana LPDP Ditjen GTK 2

Webinar SAPA GTK episode 19 Peluang dan Dampak Nyata Program Beasiswa Non-Gelar Micro Credential Melalui Dana LPDP Ditjen GTK 2

Webinar SAPA GTK episode 19 Peluang dan Dampak Nyata Program Beasiswa Non-Gelar Micro Credential Melalui Dana LPDP Ditjen GTK 2

Menambahkan Nissa, Prof. Didin Nuruddin Hidayat menyampaikan agar para guru memasukkan sertifikat tes bahasa yang sesuai dengan ketentuan. Selanjutnya, ia mengingatkan agar setiap formulir mesti diisi dengan cermat karena para reviewers akan betul-betul membaca dengan seksama. Terakhir, ia mengajak para guru agar mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi wawancara. “Sukses buat bapak dan ibu semua,” tutupnya. ***

Share:

Persiapkan Pelaksanaan Panen Hasil Belajar PGP 9, BBGP Jatim Adakan Rakor Serentak

Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Timur (BBGP Jatim) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 9 di Wilayah Mitra Provinsi Jawa Timur yang pada angkatan ini meliputi 38 kabupaten/kota. Rakor empat hari ini dilaksanakan secara simultan di lima lokasi: tahap 1 di Aria Gajayana Hotel Malang (1 s.d. 4 April 2024), tahap 2 di HARRIS Hotel and Conventions Malang (1 s.d. 4 April 2024), tahap 3: Savana Hotel & Convention Kota Malang (1 s.d. 4 April 2024), tahap 4 di The Singhasari Resort & Convention Kota Batu (2 s.d. 5 April 2024), dan tahap 5 di Golden Tulip Hotels Kota Batu (2 s.d. 5 April 2024).

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 9

Peserta terdiri dari para Pengajar Praktik PGP Angkatan 9 dan penanggung jawab program PGP dari dinas pendidikan kabupaten/kota dan cabang dinas pendidikan provinsi, didampingi Tim Kerja PGP BBGP Provinsi Jawa Timur. Dalam rakor ini, para peserta menyamakan persepsi, mengoordinasikan alur, dan menentukan lokasi pelaksanaan Lokakarya 7 program PGP Angkatan 9 di kabupaten/kota masing-masing. BBGP Jatim dalam kesempatan ini juga menyosialisasikan teknis penganggarannya dan bersama para peserta melakukan validasi data seluruh pihak yang terlibat dalam lokakarya tersebut.  

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 9 Nganjuk

Ketua Panitia Tahap 2, Sri Lestari, menyampaikan bahwa peserta tahap 2 terdiri dari 7 kabupaten kota, yaitu Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Gresik, Kab. Pasuruan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Sumenep. Sementara itu, Kepala Bagian Umum BBGP Jatim M. Nasikh Lil Sidi menyampaikan bahwa seluruh aktivitas dalam rakor ini penting untuk memastikan kegiatan acara panen hasil belajar yang dilaksanakan dalam Lokakarya 7 dapat berjalan dengan baik.

"Kita manfaatkan kesempatan ini untuk menyiapkan beberapa skenario mengantisipasi kendala yang mungkin terjadi. Bagaimana misalnya ketika kepala daerah sebagai pejabat yang sedianya membuka acara tidak dapat menghadiri kegiatan, apa saja rencana yang perlu dipersiapkan agar kegiatan bisa tetap berjalan dengan baik," demikian arahan Nasikh dalam pembukaan di HARRIS Hotel and Conventions Malang, Senin (01/04/2024).

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 9

Lokakarya 7 Pendidikan Guru Penggerak merupakan puncak dari kegiatan pembelajaran PGP dengan pola durasi 6 (enam) bulan. Dengan tema “Panen Hasil belajar", lokakarya ini menjadi ajang bagi Calon Guru Penggerak untuk menampilkan perubahan positif di lingkungan belajar sekolah yang menjadi tanda keberhasilan dari program Guru Penggerak berkat kerjasama berbagai pihak. Dengan usainya Pendidikan Guru Penggerak, para Calon Guru Penggerak telah berhasil menjadi Guru Penggerak yang dirancang Kemendikbudristek. Guru Penggerak adalah teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan yang berperan sebagai pemimpinan pembelajaran yang mampu mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik. ***

Share:

Kemendikbudristek Pastikan Pramuka Tetap Menjadi Ekstrakurikuler yang Wajib Disediakan Sekolah

Jakarta, 1 April 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib disediakan oleh satuan pendidikan. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo menegaskan bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka. 

Kemendikbudristek Pastikan Pramuka Tetap Menjadi Ekstrakurikuler yang Wajib Disediakan Sekolah

Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka juga mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan. “Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ujar Anindito di Jakarta, Senin (1/4).

Sejak awal, Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka. Adapun Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.

Dalam praktiknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib. Namun demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan. Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela. “UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela,” papar Anindito.

Lebih lanjut, Anindito menjelaskan, Pendidikan Kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup. Dengan seluruh pertimbangan tersebut, setiap peserta didik berhak ikut serta dalam Pendidikan Kepramukaan.

Sebagai informasi, Pendidikan Kepramukaan sendiri merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013. Pendidikan Kepramukaan memiliki tiga model, yakni Blok, Aktualisasi, dan Reguler. Model Blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum. Model Aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal. Adapun Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.

Kemendikbudristek Pastikan Pramuka Tetap Menjadi Ekstrakurikuler yang Wajib Disediakan Sekolah

Kemendikbudristek memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru. “Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” tutup Anindito.

Masyarakat dapat mengakses Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 melalui laman jdih.kemdikbud.go.id. Kemendikbudristek juga menyediakan Pusat Layanan Bantuan (Helpdesk) melalui WhatsApp Pusat Layanan: 0812 8143 5091, Laman Informasi Kurikulum: kurikulum.kemdikbud.go.id, Media Sosial: @kurikulum.merdeka, serta Pos-el: kurikulum@kemdikbud.go.id. ***

Sumber:  Siaran Pers Nomor: 100/sipers/A6/IV/2024
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek
Share:

Update Informasi

Perpindahan KS Sekolah Penggerak
  1. Membuat Berita Acara difasilitasi oleh Dinas.
  2. Dinas berkoordinasi dengan BBPMP Jatim dengan membuat surat (dilampiri BA) dialamatkan kepada Dirjen PDM tembusan ke Kepala BBPMP Jatim dan Kepala BBGP Jatim.
  3. BBPMP Jatim akan memberikan link usulan perubahan KS tsb.
  4. Setelah disetujui dan keluar SK dari Dirjen PDM, Tim Kerja PSP di Dit. KSPS dan Tendik akan memberikan informasi ke TIm Pengembang SimPKB agar KS baru tsb disinkronkan ke Program Sekolah Penggerak di SimPKB.
  5. Laporan PMO oleh KS khusus bulan Agustus, terakhir tanggal 20 September 2023.
Sekolah Penggerak (03/05/2023)
  1. Ploting FSP dengan sekolah dampingan sedang proses dikerjakan.
  2. Penyamaan persepsi FSP seluruhnya dilakukan oleh Direktorat sehingga undangan dll. akan disampaikan oleh direktorat.
  3. Di wilayah lain juga sedang proses ploting, dan penugasan sebagai NS Pelatihan KP menunggu selesainya kegiatan Penyamaan persepsi FSP tersebut.
Pengelolaan Kinerja PMM (09/01/2024)
  • Perencanaan Pengelolaan Kinerja dapat dilakukan hingga 31 Januari 2024. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan. Jadi, Anda masih memiliki waktu untuk memahami langkahnya dan mendiskusikan rencana kinerja Anda bersama kepala sekolah.

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI