Presiden Apresiasi Tiga Kepala Daerah atas Komitmen Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Jakarta, 13 Maret 2025 – Dalam acara peluncuran kebijakan Penyaluran Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Langsung ke Rekening Guru, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan apresiasi kepada tiga kepala daerah yang dinilai berkomitmen tinggi dalam memastikan kesejahteraan para guru di wilayah masing-masing. Tiga kepala daerah tersebut adalah Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, Bupati Temanggung, Agus Setyawan, dan Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif.

Presiden Apresiasi Tiga Kepala Daerah atas Komitmen Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Kebijakan baru yang diumumkan oleh pemerintah ini bertujuan untuk memastikan tunjangan guru dapat diterima secara lebih cepat, efisien, dan akuntabel. ”Saya menyambut baik inisiatif, upaya peluncuran, upaya mekanisme baru, dengan mengirim tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru, inilah upaya untuk mengurangi tidak efisiensi,” ujar Presiden Prabowo dalam acara yang digelar di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam laporannya menegaskan bahwa percepatan penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening merupakan bagian dari reformasi birokrasi di sektor pendidikan. ”Bahwa percepatan penyaluran tunjangan guru ASN langsung ke rekening guru merupakan realisasi atas arahan dan kebijakan Bapak Presiden agar birokrasi dan layanan publik tidak birokratis tapi harus memudahkan, cepat, tepat, efektif, dan efisien,” ujarnya.

Suara Para Kepala Daerah Tentang Percepatan Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung Ke Rekening

 Para kepala daerah yang hadir dalam acara tersebut turut mengungkapkan apresiasi mereka terhadap kebijakan ini, serta berbagi pengalaman dalam memperjuangkan kesejahteraan guru di daerah masing-masing.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menekankan bahwa kebijakan ini sangat membantu guru-guru, terutama di daerah terpencil atau yang memiliki fasilitas terbatas. ”Ini program luar biasa dari Presiden Prabowo. Langsung transfer ke rekening guru ini sangat-sangat berpengaruh besar sekali. Di Kudus, kami juga memiliki tunjangan untuk guru swasta dan guru SD serta SMP sebesar Rp1 juta, yang akan berkolaborasi dengan tunjangan dari pemerintah pusat untuk semakin mensejahterakan para pendidik kami,” ungkapnya.

Presiden Apresiasi Tiga Kepala Daerah atas Komitmen Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Sementara itu, Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menyoroti bagaimana kebijakan ini dapat meningkatkan motivasi guru dalam mendidik. ”Ketika pemerintah pusat memudahkan pencairan gaji dan tunjangan langsung ke rekening mereka, ini hal luar biasa. Guru-guru kami memiliki kebutuhan, dan ketika tunjangan mereka dapat diterima lebih cepat, tentu ini akan menambah semangat mereka dalam mendidik anak-anak kita,” ujarnya. Ia juga memastikan bahwa koordinasi antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), serta Inspektorat Kabupaten Temanggung akan terus diperkuat untuk memastikan kelancaran kebijakan ini.

Di sisi lain, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menggarisbawahi pentingnya verifikasi data agar penyaluran tunjangan dapat tepat sasaran. ”Kami harus mampu melakukan verifikasi yang baik terhadap seluruh data yang ada, sehingga tunjangan yang diterima guru benar-benar sesuai dengan yang membutuhkan. Kami juga terus mengusulkan penambahan alokasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta tambahan penghasilan bagi para pendidik di daerah kami,” katanya.

Bupati Purbalingga juga membagikan cerita inspiratif dari interaksi dengan para guru di wilayahnya yang menegaskan bahwa perjuangan para guru dalam mencerdaskan anak bangsa harus terus diapresiasi dan didukung dengan kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan mereka. ***

Sumber: Siaran Pers Nomor: 115/sipers/A6/III/2025 Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat

Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Peningkatan Kompetensi & Kesejahteraan Guru melalui Program PPG
    Sehubungan dengan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) tahun 2024, Kemendidkasmen menyatakan:
  1. . PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 dilaksanakan melalui 3 tahap, yakni Piloting PPG bagi Guru Tertentu tahap 1 dengan peserta sebanyak 90.487, Piloting tahap 2 sebanyak 211.068 peserta, dan di tahap 3 sebanyak 305.046 peserta.
  2. Total keseluruhan peserta PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 adalah sebanyak 606.601 dengan kelulusan sejumlah 598.558 (98,59%). Dan menjadi pelaksanaan Tertentu tahun 2024 dengan kelulusan sejumlah 598.558 (98,59%). Ini merupakan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu dengan jumlah peserta terbanyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
  3. PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 menjadi transformasi besar PPG bagi Guru Tertentu dan upaya percepatan sertifikasi guru dengan sasaran lebih besar dan dapat mendukung penuntasan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  4. Kemendikdasmen terus mengupayakan penuntasan sertifikasi bagi 1.3 juta guru dan berharap semua guru di Indonesia telah memiliki sertifikasi pendidik (serdik) paling lambat di tahun 2026
  5. Penyelenggaraan program PPG bagi Guru Tertentu dilakukan melalui pembelajaran mandiri dan penugasan terstruktur secara daring, tanpa memungut biaya pada peserta atau gratis, karena sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  6. Saat ini, terdapat sekitar 480 ribu guru yang mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu yang telah dilaksanakan pada 28 November hingga 20 Desember 2024 melalui aplikasi SIMPKB.
Perpindahan KS Sekolah Penggerak
  1. Membuat Berita Acara difasilitasi oleh Dinas.
  2. Dinas berkoordinasi dengan BBPMP Jatim dengan membuat surat (dilampiri BA) dialamatkan kepada Dirjen PDM tembusan ke Kepala BBPMP Jatim dan Kepala BBGP Jatim.
  3. BBPMP Jatim akan memberikan link usulan perubahan KS tsb.
  4. Setelah disetujui dan keluar SK dari Dirjen PDM, Tim Kerja PSP di Dit. KSPS dan Tendik akan memberikan informasi ke TIm Pengembang SimPKB agar KS baru tsb disinkronkan ke Program Sekolah Penggerak di SimPKB.
  5. Laporan PMO oleh KS khusus bulan Agustus, terakhir tanggal 20 September 2023.
Sekolah Penggerak (03/05/2023)
  1. Ploting FSP dengan sekolah dampingan sedang proses dikerjakan.
  2. Penyamaan persepsi FSP seluruhnya dilakukan oleh Direktorat sehingga undangan dll. akan disampaikan oleh direktorat.
  3. Di wilayah lain juga sedang proses ploting, dan penugasan sebagai NS Pelatihan KP menunggu selesainya kegiatan Penyamaan persepsi FSP tersebut.
Pengelolaan Kinerja PMM (09/01/2024)
  • Perencanaan Pengelolaan Kinerja dapat dilakukan hingga 31 Januari 2024. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan. Jadi, Anda masih memiliki waktu untuk memahami langkahnya dan mendiskusikan rencana kinerja Anda bersama kepala sekolah.

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. Untuk rekaman presensi KDM, fitur AMBIL FOTO belum dapat dilakukan, demikian juga fitur jam kerja belum disesuikan dengan jam Ramadhan (sedang diperbaiki). Silakan melakukan prosedur sesuai tombol yang muncul.
  5. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI