Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Timur adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di bawah Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang memiliki tugas melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan Guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Selama perjalanannya, BBGP Provinsi Jatim telah mengalami berbagai transformasi, mulai dari nama lembaga hingga tugas pokok dan fungsinya.
Dari Masa ke Masa
Kegiatan inventarisasi masalah di bidang pendidikan dan kebudayaan yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (BALITBANG) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada sekitar tahun 1970 menjadi cikal bakal pendirian BBGP Provinsi Jawa Timur. Hasil inventarisasi masalah ini menjadi dasar kebijakan tentang perlunya pembaruan kurikulum, sistem pendidikan, dan ketenagaan. Pembaruan ini menuntut perlunya upaya peningkatan kualitas guru, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap dan kepribadiannya melalui kegiatan pelatihan (saat itu disebut penataran). Untuk mendukung upaya itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mendirikan satu institusi yang khusus menangani kegiatan pelatihan guru.
Pada awalnya, institusi pelatihan ini bernama Balai Penataran Guru dan Tenaga Teknis Nasional IPS yang disingkat PBG Nasional IPS, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0117/O/1977 pada tanggal 23 April 1977 tentang Pembentukan Balai Penataran Guru dan Tenaga Teknis Nasional dan Regional. Pada surat keputusan ini ditetapkan pula mengenai penempatan BPG Nasiobal IPS di Malang. Sesuai dengan tugas dan fungsinya pada saat itu, BPG Nasional IPS menjalankan berbagai pelatihan tingkat nasional dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga teknis lainnya di lingkungan Depdikbud saat itu.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0205/O/1978 Tanggal 23 Juni 1978 yang kemudian dilaksanakan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 182/O/1979 Tanggal 20 Agustus 1979, institusi ini diubah namanya menjadi Pusat Pengembangan Penataran Guru IPS (PPPG IPS).
Nomenklatur lembaga kembali mengalami penyesuaian menjadi Pusat Pengembangan Penataran Guru IPS dan PMP (PPPG IPS dan PMP) dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0278/O/1979 Tanggal 26 Desember 1979. PPPG IPS dan PMP saat itu berlokasi di Jalan Yogyakarta Nomor 9, Malang (sekarang Jl. Veteran 9, Malang).
Pada awal pendiriannya, PPPG IPS dan PMP didukung oleh IKIP Malang (sekarang menjadi Universitas Negeri Malang), terutama dalam hal kegiatan operasionalnya. Rektor IKIP Malang saat itu berperan sebagai pembina. Kegiatan operasionalnya didampingi oleh Tim Pengembang yang diketuai oleh Pembantu Rektor I dan wakil ketua/sekretaris Laboratorium Pancasila sebagai sekretaris. PPPG IPS dan PMP bertugas menyelenggarakan penataran bagi guru serta mengusahakan peningkatan cara penyajian dan materi penataran.
PPPG IPS dan PMP Malang diresmikan pengoperasiannya pada 20 Mei 1981 oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah saat itu Prof. Darji Darmodiharjo, S.H. mewakili Mendikbud. Tanggal peresmian inilah yang selanjutnya dijadikan tonggak berdirinya PPPG IPS dan PMP.
Pada tahun 1990, tugas dan fungsi PPPG IPS dan PMP mengalami pengembangan yaitu melaksanakan penataran dan pengembangan teknis pendidikan untuk meningkatkan mutu dan kompetensi kerja guru untuk mendukung usaha-usaha peningkatan mutu pendidikan, sesuai dengan SK Mendikbud nomor 0529/O/1990 Tanggal 14 Agustus 1990.
Seiring dengan perubahan struktur organisasi di lingkungan Depdiknas, nomenklatur PPPG IPS dan PMP kembali mengalami perubahan menjadi Pusat Pengembangn Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mendiknas Nomor 8 Tahun 2007.
Selama perjalanannya, mulai 1980 sampai dengan 2007, telah dilakukan pembangunan dan penambahan fasilitas secara bertahap di Jalan Veteran No. 9, Malang. Dengan luas sekitar satu hektar, kampus di Jalan Veteran dianggap kurang memenuhi standar lembaga diklat pada saat itu sehingga pada 2007 mulailah dirintis pembangunan gedung baru untuk PPPPTK PKn dan IPS yang berlokasi di Jalan Arhanud, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pada tahun 2009, PPPPTK PKn dan IPS pindah ke kota Batu menempati gedung baru. Namun, baru pada 1 November 2015 kampus baru diresmikan pendiriannya oleh Sumarna Surapranata, Ph.D., Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada saat itu.
Dengan Permendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Nomenklatur BBGP dan BGP yang ditetapkan di Jakarta pada 30 Maret 2022 dan diundangkan di Jakarta pada 5 April 2022, maka tiga lembaga yaitu PPPPTK PKn dan IPS di Batu, BP PAUD dan Dikmas Jawa Timur di Surabaya, serta BPMTPK di Sidoarjo difusikan menjadi satu lembaga baru yaitu Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Timur (BBGP Provinsi Jawa Timur).
Berikut ini kepala lembaga dari masa ke masa:
- Drs. Masrukan (1980 – 1986)
- Drs, Ktut Sudiri Panyarikan, S.H. (1986 – 1991)
- Drs. Mas Aboe Dhari, Dipl.C.A. (1991 – 1999)
- Drs. H. Suparman Adi Winoto, S.H., M.Hum (1999 – 2014)
- Dr. Sumarno (2014 – 2015)
- Drs. Muhadjir, M.M. (2015 – 2018)
- Dr. H. Subandi, M.M. (2018 – 2022)
- Drs. Abu Khaer, M.Pd. (2022 – sekarang)
Berikut ini milestones transformasi BBGP Provinsi Jawa Timur dalam linimasa:
Linimasa Pembangunan ZI WBK/WBBM
2017
10 Maret: Pencanangan Zona Integritas PPPPTK PKn dan IPS Menuju WBK dan WBBM
2018
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK
2019
Pengajuan Predikat menuju WBK PPPPTK PKn dan IPS
2020 - 2021
Masa darurat pandemi COVID-19
2022
- Predikat WBK di lingkungan Kemendikbudristek
- Transisi PPPPTK PKn dan IPS menuju BBGP Jatim
2023
28 Februari: Penandatanganan Maklumat Layanan BBGP Jatim
2 Maret: Pencanangan Zona Integritas BBGP Jatim Menuju WBK dan WBBM